Monitor, Bogor – Kepala Desa Waru Kecamatan Parung, Toing Aryanto yang telah menjabat kepala Desa selama tiga periode berturut turut akan berakhir jabatannya pada 2023 mendatang.
Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Pasal 39 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 6(enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 3(tiga) kali secara berturut atau tidak secara berturut turut. Dengan begitu secara otomatis Kades Toing Aryanto tidak bisa mencalonkan kembali menjadi Kepala Desa Waru.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waru, Sarman kepada Media online monitor membenarkan bahwa kepemimpinan Kades Toing Aryanto akan berakhir pada akhir tahun 2022.
Menurutnya, selama memimpin, Kades Toing juga telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Desa Waru.
“Kalau kepemimpinan pasti ada plus minusnya. Tergantung siapa yang menilai. Pa lurah sudah banyak juga memberikan kontribusi untuk kemajuan Desa Waru,” kata Sarman, Senin (06/6/2022).
Memasuki tahun politik Pemilu 2024, informasi yang santer terdengar bahwa Kades Waru akan melanjutkan karir politiknya ke tingkat legislatif kabupaten Bogor. Ditanyakan kebenaran informasi tersebut, Sarman pun membenarkannya.
“Iya informasinya sih mau Nyaleg,” ujarnya singkat.
Sementara itu, dihubungi via sambungan selulernya, Senin (06/6/2022) Kades Toing Aryanto mengatakan bahwa saat ini sedang fokus terhadap penyelesaian pembangunan kantor Desa Waru yang dibangun 2 lantai tersebut.
Ketika ditanyakan kesiapan dirinya untuk melanjutkan karir politiknya ke depan, apakah akan maju mencalonkan diri ke legislatif, Kades Toing menjawab singkat. “Insyaallah.” (mt01)