Monitor, kota- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memang tengah berupaya melaporkan balik Kemenkum HAM RI ke pihak kepolisian.
Hal tersebut, juga sempat disampaikan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam sebuah program di salah satu televisi nasional.
Kasubag Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya upaya lapor balik pihak Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.
Namun, berkas yang di bawa tim dari perwakilan Pemkot Tangerang dinyatakan belum lengkap atau mungkin bisa dikatakan masih ‘mentah’.
“Iya betul (datang) kemarin, tapi berkasnya belum lengkap,” jelas Abdul Rachim kepada wartawan, Rabu (17/07/2019)
Ia juga menegaskan, pihaknya bukan menolak laporan yang di layangkan pihak Pemkot Tangerang tersebut.
“Bukan ditolak tapi disuruh melengkapi berkasnya,” tegasnya.
Ya, impormasi yang didapat, Pemkot Tangerang sedianya melaporkan balik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) ke Polres Metro Tangerang. Laporan itu terkait tuduhan penyalahgunaan tata ruang, serta menyoal lahan Kemenkum HAM yang disewakan. Pemkot Tangerang mensinyalir hasil dari penyewaan tesebut tidak disetor ke negara. (ben)