Monitor, Kab. Tangerang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan ikut mengawasi proses lelang jabatan pada posisi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD).Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri, kepada, Rabu (1/3/2017).
“Ya, kita turut melakukan pengawasan. Namun, pengawasan tersebut kita lakukan di tingkat pelaksana lelang,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang lainnya, Ahmad Supriyadi mengatakan, pengawasan tersebut melekat pada Sekretaris Daerah (Sekda)dan juga komponen pelaksana atau masyarakat secara umum.
“Sejauh ini, DPRD hanya megawasi proses lelang melalui pelaksanan dan tidak turun langsung melakukan pengawasan. Kita harapkan pula, lelang jabatan ini dapat menemukan pejabat yg punya kompetensi dalam bidang jabatan masing-masing,” ujarnya.
Sedianya, pengawasan tersebut pun dilakukan guna, menghindari praktik percaloan atau jualbeli jabatan.
Untuk diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat ada 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang, yang melakukan pengambilan formulir lelang jabatan pada posisi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Tangerang, pada Senin (27/2/2017).
Para PNS yang mengambil formulir lelang jabatan itu, mayoritas berasal dari Sekretariat Daerah (Setda) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang.
Persyaratan mengikuti lelang jabatan tersebut yakni, pegawai yang berasal dari eselon 3A serta pernah menempati jabatan di dua tempat, pernah mengikuti Pendidikan Pelatihan Pimpinan (Diklatpim) III, miniminal pendidikan S1 atau D4 serta usia maksimal 57 tahun.(mt04)