Monitor, Kab. Tangerang, – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Loka POM di Kabupaten Tangerang melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di sarana ritel modern dan ritel tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (09/12/21).
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri menjelaskan, pengawasan hari ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil pengawasan, kata Wydia, ditemukan pangan yang diduga Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 1 item, pangan rusak sebanyak 3 item, dan pangan kedaluwarsa sebanyak 3 item, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 802.675,-
“Pengawasan kali ini sekaligus dibarengi oleh dilaksanakannya kegiatan DIVA (Drive Thru Pengujian Sampel) dalam rangka jemput bola pengujian pangan,” kata Wydia dalam keterangan tertulisnya yang diterima monitortangerang.com, Kamis (9/12/21).
Ia menjelaskan, ada sebanyak 20 sampel diujikan menggunakan rapid test kit dengan parameter 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow. Hasil uji menunjukkan, dari 20 sampel diperoleh hasil seluruh sampel Memenuhi Syarat (MS).
“Dilakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat sekitar terkait tips memilih pangan yang aman, serta cara mengecek izin edar Badan POM melalui aplikasi Cek BPOM dan BPOM Mobile. Selain itu, dilakukan pemasangan wobbler dan penyerahan poster Cek KLIK sebagai media edukasi kepada masyarakat,” paparnya. (mt02)