Monitor, Kab. Tangerang, – Loka POM di Kabupaten Tangerang terus mengawal Pengelolaan Obat dan Vaksin, serta AMR di sarana Pelayanan Kefarmasian yang ada diwilayah Kabupaten Tangerang secara rutin.
Kali ini, Loka POM di Kabupaten Tangerang, melakukan pemeriksaan pada sarana pelayanan kefarmasian di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
“Jenis sarana yang diperiksa adalah Puskesmas dan Apotek. Pada saat pemeriksaan Puskesmas sekaligus juga dilakukan intensifikasi pengawasan Vaksin Covid-19,” kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri kepada awak media, Selasa (29/3/22).
Wydia menjelaskan, dengan pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan vaksin Covid-19 Loka POM memastikan Vaksin Covid-19 dikelola dengan baik dari tahap penerimaan, penyimpanan dan penyerahan/penyalurannya dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Sementara pengelolaan obat di Apotek selain memastikan pengelolaan obat dilakukan sesuai dengan PerBPOM No. 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian juga mencakup pemeriksaan terkait AMR (AntiMicrobial Resistance).
“Melalui pengawasan ini, Loka POM di Kabupaten Tangerang mejaga komitmen untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat,” ungkaonya.
Ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih obat dan makanan.
“Kami imbau masyarakat untuk melakukan CEK KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar dan Cek Kedaluwarsa,” pungkasnya. (mt02)