Longsor TPA Cipeucang, Polda dan BPK Periksa Anak Buah Airin

oleh -
Longsor akibat patahan sheet pile Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menyebabkan seratusan ton sampah tumpah mengotori aliran sungai Cisadane

Monitor, Tangsel- Proses penyelidikan atas patahan sheet pile Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Tangerang Selatan (Tangsel) terus berjalan. Terakhir, beberapa pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (LH) diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

Jebolnya dinding seet pile membuat sekira 100 ton sampah TPA Cipeucang longsor, hingga menutup sebagian aliran sungai Cisadane. Ironisnya, seet pile itu merupakan proyek yang baru saja selesai dikerjakan Desember 2019 lalu dengan pagu senilai Rp24 miliar.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa anak buah Wali Kota Airin Rachmi Diany. Tak hanya dari jajaran Polres Tangsel, tapi juga melibatkan Polda Metro Jaya. Bahkan, BPK pun turut memeriksa penggunaan anggaran yang digelontorkan demi pembangunan sheet pile.

Mereka yang diperiksa di antaranya adalah Kepala Bidang (Kabid) Dinas LH yang sekaligus juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wismansyah. Lalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, hingga pelaksana kontraktor dari PT Ramai Jaya Purna Sejati.

“Yang saya tahu kemarin, memang sudah dipanggil beberapa kali oleh Polda Metro, PPK-nya Pak Wisman dan pihak ketiganya (kontraktor), datang. Terus dari pihak Kejaksaan Negeri sudah manggil juga, PPK dan PPTK, datang juga. Terus Polres sudah manggil juga, yang dipanggil sama, dan datang juga. BPK pernah turun juga dengan Inspektorat,” ungkap Sekretaris Dinas LH, Yepi Suherman, Kamis (11/6/2020).

Pemeriksaan oleh kepolisian dan Kejari terhadap pejabat terkait, dijelaskan Yepi, memang berhubungan dengan kejadian longsor TPA Cipeucang yang dipicu patahnya dinding sheet pile. Sedangkan tim BPK Provinsi, melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan sheet pile.

“Mempertanyakan pembangunan di sheet pile itu, yang kemarin sampai longsor roboh itu. Paling ke arah sana pertanyaannya, otomatis anggarannya juga. Tapi saya tidak tahu detil,” katanya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, membenarkan jika penyelidikan dilakukan pula oleh jajaran Polda Metro Jaya. Hanya saja, pemeriksaan itu dikerjakan terpisah antara penyidik di tingkat Polres dan penyidik Polda.

“Kalau dari Polres tentu berbeda dengan Polda. Intinya peristiwa TPA tersebut sedang dalam penyelidikan Polres Tangsel,” ucapnya dikonfirmasi terpisah.

Iman sendiri belum mau mengungkap perkembangan hasil penyelidikan. Kata dia, sudah ada beberapa pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan, baik dari Dinas LH ataupun kontraktor pelaksana.

“Beberapa orang telah kita periksa. Proses penyelidikan masih berlangsung,” ucapnya.

Longsornya TPA Cipeucang menjadi sorotan hingga pemerintah pusat. Bahkan tak lama setelah kejadian pada Jumat 22 Mei 2020, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) datang meninjau ke lokasi longsoran. Ketika itu, timbunan sampah nyaris menutup aliran sungai Cisadane.

Semula, Okezone coba mengonfirmasi Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, soal pemeriksaan itu. Namun Argo mengarahkan, agar meminta keterangan langsung melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya.

“Coba perkembangannya ditanyakan ke Kabid Humas Metro,” tutur Jenderal Argo.

Saat dihubungi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengaku belum mengetahui secara detil perkembangan kasus tersebut. Namun dia berjanji akan mengecek ke jajarannya, terkait pemeriksaan terhadap sejumlah pihak atas kejadian longsor TPA Cipeucang.

“Sudah telepon Kapolres? coba nanti saya cek perkembangannya ya, nanti saya hubungi,” jelas Yusri.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.