Monitor, Tangsel- Seorang lurah berinisial TP, terpaksa menempuh jalur hukum usai dirinya menjadi korban pemerasan. Pelakunya diduga sudah berkomplot dengan membagi peran. Yakni ada yang menjebak melalui video call, dan ada pula yang melakukan pemerasan.
Diceritakan TP, pemerasan itu berawal saat dirinya saling berkenalan di media sosial dengan seorang perempuan yang mengaku berinisial AA. Komunikasi pun intens berlanjut setelah keduanya saling bertukar nomor telepon.
“Saya berkenalan di Facebook dengan AA, kemudian dia minta nomor saya, dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal,” kata Tomi saat menjalani persidangan atas kasus itu di PN Tangerang.
Entah bagaimana, TP mengaku jika AA terus merayunya untuk berkomunikasi menggunakan video call. Tanpa curiga, lurah yang pernah mencalonkan diri maju sebagai wali kota itu menuruti ajakan AA.
“Kemudian, tiba-tiba dia meminta percakapan dilanjutkan dengan video call. Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia merayu saya untuk mengikuti percakapan dan saya akhirnya tertarik. Saya langsung video call,” sambungnya.
Saat melangsungkan video call itu, AA tiba-tiba memamerkan bagian intim dari tubuhnya hingga bertelanjang bulat. Karena teperdaya, TP terus mengikuti percakapan hingga tak sadar jika dirinya tengah dijebak.
“Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya. Dia coba mempengaruhi saya,” jelasnya.
Semula TP sempat curiga. Tetapi karena telah larut dalam rayuan lantas AA memintanya untuk pergi ke kamar mandi. Begitu sampai kamar mandi, AA kembali merayu TP menunjukkan alat vital sambil mengajaknya melakukan sex by phone.
“Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi. Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukkan itu. Setelah itu dia tutup,” ungkapnya.
Tipu muslihat AA ternyata berhasil. TP masuk jebakan dan terjerat. Setelah video call ditutup, AA kembali menelpon. TP pun tetap meladeni dan mengangkat teleponnya. Namun sial, AA mengajak pelaku lainnya untuk menakut-nakuti TP atas apa yang telah diperbuat.
“Lalu dia telpon saya. Awalnya dia pakai suara perempuan. Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok,” tambahnya.
Pelaku pria dalam telepon itu pun lalu meminta sejumlah uang kepada TP. Bahkan dia juga mengancam akan menyebarkan video mesum TP di kamar mandi kepada istri, anak, keluarga, dan semua teman-temannya di media sosial.
“Dia mengancam akan menyebar video itu di facebook saya. Permintaan dia, transfer Rp2 juta, saya kirim Rp1 juta. Lalu dia teror saya. Setiap hari saya kasih uang,” ucap TP.
Semua transaksi itu, dilakukan dengan cara ditransfer ke sejumlah rekening. Ada tiga nomor rekening tujuan pelaku, yakni rekening atas nama Joko, Vera, dan Samsyiah. Semuanya merupakan rekening bank berplat merah.
Tak ingin terus diperas pelaku, TP pun menceritakan kejadian itu kepada kerabat. Hingga akhirnya memutuskan melapor ke Polres Tangsel. Polisi pun langsung bergerak, 2 pelaku pemerasan berhasil diringkus
Kedua terdakwa, diketahui bernama Zendi dan Yayan. Saat ini, kasus keduanya masih disidangkan di PN Tangerang. TP sendiri masih menjalani persidangan sebagai saksi.(bli)