Mapancas: Anggota Dewan Harus Sehat

oleh -
Rapat paripurna HUT ke 11 Kota Tangerang Selatan, Selasa(26/11/2019) di gedung DPRD Tangsel

Monitor, Tangsel- Salah seorang anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PKS, Agus Puji Raharjo saat ini dalam kondisi sakit parah. Pada proses pelantikan pun politisi PKS Dapil Serpong Utara itu harus menggunakan kursi roda dan terpaksa  dipapah untuk menaiki dan turun dari tangga gedung dewan. Kondisi tersebut tentunya mengharuskan dirinya bolak balik ke dokter untuk berobat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS, Sri Lintang Rosi Aryani menjelaskan bahwa meskipun secara fisik tidak sempurna, namun menurutnya kondisi  psikis Agus Puji Raharjo sehat.

“Meski secara fisik tidak sempurna, tapi selalu hadir di rapat rutin  fraksi.
Beliau hampir selalu hadir disetiap rapat badan anggaran dan komisi,” katanya, Selasa(21/1/2020).

Sri Lintang juga menambahkan, untuk jadwal pengobatan Agus Puji Raharjo dilakukan setelah  atau sebelum jam rapat.

“Alhamdululillah beliau produktif,” terangnya.

Berbeda, dengan Sri Lintang, pendapat lain terkait pentingnya kondisi kesehatan bagi seorang anggota legislatif diutarakan Ketua Umum DPP Mahasiswa Pancasila (Mapancas), Medi Sumaedi.

Kepada Monitor Tangerang, Medi mengungkapkan bahwa tugas menjadi seorang anggota dewan tentu tidaklah mudah, mulai dari membentuk peraturan daerah (Perda) bersama dengan kepala daerah. Membahas Raperda mengenai APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) yang diajukan oleh kepala daerah serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

“Dengan tugas berat tersebut kondisi kesehatan fisik tentunya sangat mendukung kinerja prima seorang anggota legislatif selaku wakil rakyat ketika menjalankan fungsinya,” ujar Medi, di sekretariat Mapancas, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Rabu (22/1/2020)

Selain syarat pendidikan minimal SMA sederajat, untuk dapat dipilih menjadi anggota dewan,  sambung Medi, pada Peraturan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR dan DPRD yang diterbitkan KPU, juga menjelaskan bahwa calon anggota legislatif harus berusia minimal 21 dan merupakan WNI yang sehat jasmani rohani, dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia.

“Bagaimana mau bekerja dengan maksimal bila sakit atau tidak prima. Pasti sangat berpengaruh pada kinerjanya sebagai anggota dewan,” tuturnya.

Menurutnya, kesehatan sangat perlu untuk dijaga. Sehingga sebagai wakil rakyat, anggota dewan tentunya harus dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan mudah. Sebab tugasnya bukan saja menghadiri rapat-rapat di kantor, melainkan harus turun ke konstituen untuk mendengarkan aspirasi, terlebih ketika ada kunjungan kerja.

Untuk menjaga kesehatan, Medi juga memberikan beberapa tipsnya terkait pola hidup sehat, mulai dari memperbaiki pola makan sehat.

“Kebutuhan tubuhlah yang di utamakan, bukan selera lidah. Dengan menjaga pola makan sehat, insya Allah kita terhindar dari berbagai macam penyakit, seperti kangker,jantung dll,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung Medi, yang tidak kalah pentingnya adalah, olah raga rutin. Sebab dengan kesibukan yang luar biasa, terkadang waktu olahraga jadi terbatas malah terlupakan.

“Karena keterbatasan waktu, kita bisa lakukan olahraga ringan seperti
Olahraga Kebugaran Kaki( OKEKE) atau bersepeda yang dapat diatur waktunya tanpa mengganggu aktifitas yang lain,” paparnya.

Medi menambahkan untuk menjaga kondisi tubuh, sebaiknya cukupi kebutuhan air minum yang dibutuhkan tubuh ( air mineral yang sehat).(mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.