Masa Jabatan Berakhir, Ramlie Paparkan Capaian DPRD Tangsel Periode 2014-2019

oleh -
Pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024 di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (29/8/9019).

Monitor, Tangsel – Ketua DPRD Tangsel periode 2014-2019, Moch Ramlie menyampaiakan kinerja dan sejumlah capaian DPRD Tangsel periode 2014-2019 selama lima tahun bekerja. Diantaranya, mengesahkan sebanyak 59 Perda dan membuat keputusan DPRD sebanyak 118 keputusan.

“Peraturan Daerah yang telah disahkan sebanyak 59 Perda. Keputusan DPRD sebanyak 118 keputusan. Tiga, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 14 keputusan. Empat, bimbingan teknis sebanyak 27 kali. Reses sebanyak 14 kali,” ungkap Ramlie di sidang paripurna pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Tangsel periode 2019-2024, di gedung DPRD Tangsel, Kamis (29/8/2019).

Selain itu, Ramlie juga menyebutkan jumlah rapat yang sudah dilakukan dalam menjalankan fungsi dewannya. Diantaranya, rapat paripurna istimewa sebanyak 16 kali, rapat paripurna sebanyak 225 kali, rapat pimpinan sebanyak 12 kali. Rapat badan musyawarah sebanyak 170 kali, rapat badan anggaran 188 kali. Rapat badan kehormatan 53 kali. Rapat komisi I sebanyak 145 kali. Komisi II 145 kali, komisi III 145 kali, komisi IV 145 kali. Rapat pansus legislasi sebanyak 83 kali. Rapat pansus penyelenggaraan pengawasan sebanyak 19 kali. Rapat dengar pendapat sebanyak 22 kali. Rapat dengar pendapat umum sebanyak 5 kali. Konferensi pers sebanyak 17 kali.

Pada kesempatan itu, politisi partai Golkar ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Tangsel atas kinerjanya yang dianggapnya belum sempurna. “Kami segenap anggota DPRD Tangsel masa jabatan masa 2014-2019 menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu kami mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya semoga apa yang telah kami perbuat selama menjabat dapat bermanfaat bagi warga Tangsel,” katanya.

“Sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kepada masyarakat apa lagi, kami dewan banyak salah dan dosa, mohon maaf,” kata Ramlie mengulang permohonan maafnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan wakilnya, beserta segenap jajaran OPD Pemkot Tangsel, Kapolres Tangsel, Kajari Tangsel dan Dandim 0506 Tangerang. Selain itu sejumlah tokoh pendiri Tangsel juga tampak hadir.

Dari 50 anggota DPRD Tangsel yang dilantik dan diambil sumpahnya, 28 diantaranya merupakan wajah baru. Dan yang menjadi anggota dewan termuda yakni Syauqi Farhan Mawali dari Gerindra yang berusia 22 tahun.

“Disini saya paling muda 22 tahun dan saya ingin bekerja untuk Tangsel. Mudah-mudahan adanya pelantikan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Tangsel karena ini saya ada disini berkat masyarakat. Saya harap 50 anggota dewan jangan melupakan masyarakat,” ujar Syauqi usai pelantikan. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.