Melalui Forum OPD, Perencanaan Program Strategis DBPR Kota Tangsel Dimatangkan

oleh -
Forum Gabungan OPD Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kamis (14/3/2018) di Rumah Makan Lembur Kuring, Serpong

TANGERANG SELATAN- DINAS Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan terus melakukan penajaman perencanaan program dan kegiatan tahun 2019, hal itu dipaparkan Kepala Dinas DBPR, Ir Dendy Pryandana, MT saat kegiatan rapat  Forum Gabungan OPD
Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kamis (14/3/2018) di Rumah Makan Lembur Kuring, Serpong.

Dalam paparannya, Dendy menjelaskan terkait isu strategis yang menjadi topik pembahasan DBPR antara lain,  sarana dan prasarana gedung pemerintahan yang masih kurang, belum seluruh unit kerja dilingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang memiliki gedung bangunan kantor sendiri sehingga harus menyewa dengan luas ruangan yang terbatas yang tentunya dapat mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Isu lainnya yakni, kondisi bangunan SMP SMA dan terutama bangunan SD negeri di wilayah kota Tangerang Selatan dalam kondisi kurang baik, sehingga apabila tidak segera direhabilitasi dapat membahayakan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan proses kegiatan belajar mengajar.

Disamping itu, keterbatasan ruang kelas SD, SMP maupun SMA, sehingga jumlah rombongan belajar siswa kurang ideal yang mengakibatkan proses KBM kurang nyaman dan kurang efektif, ditambah lagi bangunan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan dan bangunan Pemerintah yang sangat di perlukan untuk mendukung pelaksanaan urusan daerah pemerintah kota Tangerang Selatan, diantaranya bidang kepemudaan dan olahraga pertanian, perikanan dan bangunan lainnya.

Selanjutnya, kata Kadis, target nasional untuk meningkatkan akses penduduk terhadap air minum dan sanitasi yang layak 100 persen serta pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya dengan RTRW kota Tangrrang Selatan. Dan penjabaran RTRW dalam rencana tata ruang masih kurang untuk mengantisipasi pesatnya kegiatan pembangunan agar tidak terjadi pemanfaatan ruang yang kurang harmonis.

Sementara itu, sambung Dendy permasalahan yang dihadapi saat ini, seperti faktor usia bangunan sekolah yang memang sudah tua, sehingga kondisinya rapuh, kualitas kontruksi dan bahan bangunan yang digunakan juga semakin buruk kualitas kontruksi  dan bahan bangunan yang digunakan maka akan semakin mempercepat kerusakan.

“Perubahan iklim yang semakin mempercepat kerusakan bangunan, panas dan hujan deras terus menerus yang diikuti oleh angin kencang sebagai dampak pemanasan global juga turut mempercepat kerusakan bangunan,” jelasnya.

Permasalahan lainnya, kurangnya pemeliharaan bangunan sehingga semakin mempercepat kerusakan
dan pesatnya pertumbuhan penduduk di wilayah Tangerang Selatan sebagai dampak urbanisasi yang terus menerus, sehingga jumlah penduduk dan anak usia sekolah bertambah. Hal ini tentu saja membutuhkan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai, sehingga harus pula didukung dengan bangunan yang memadai.

Mengenai kualitas bangunan, kurangnya kesadaran penyelenggara penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi mengenai kontruksi bangunan yang berkualitas dan berwawasan lingkungan untuk menjaga keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna bangunan juga menjadi bagian dari permasalahan yang dihadapi.

Untuk strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Dinas Bangunan dan Penataan Ruang yakni penyediaan prasarana air bersih, air minum dan penyehatan lingkungan permukiman yang layak bagi seluruh penduduk terutama untuk golongan masyarakat kurang mampu.

Pembangunan dan rehabilitasi gedung bangunan perkantoran pemerintah kota Tangerang Selatan secara efisien dan efektif berdasarkan skala prioritas. Dan melakukan pengawasan dan pengendalian pendirian bangunan non pemerintah berdasarkan pedoman tata bangunan.

“Untuk perencanaan pengembangan kawasan berdasarkan skala prioritas mengacu pada RTRW 2011-2031 Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Kebijakan lainnya yakni, pengembangan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang tegas dalam rangka mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, keseimbangan perkembangan antar wilayah dan keserasian antar sektor.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai program strategis yang akan dilakukan Dinas Bangunan dan Penataan Ruang mulai dari pengembangan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, pendidikan SD dan SMP, pengelolaan sarana air minum dan air limbah. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana bangunan dan gedung hingga perencanaan tata ruang dan pengendalian serta pemanfaatan ruang.

Dari sejumlah program tersebut, maka pagu indikatif tahun 2019
pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 305 milyar ditambah
jumlah pagu usulan Musrenbang kecamatan dan kelurahan sebesar Rp 9.866.515.900,-  (sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta lima ratus lima belas ribu sembilan ratus rupiah) sehingga total mencapai Rp 314.866.515.900,-(Tiga ratus empat belas milyar delapan ratus enam puluh enam juta lima ratus lima belas ribu sembilan ratus rupiah).

Dengan adanya forum tersebut diharapkan menunjukkan adanya pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom up) melalui daftar prioritas hasil perencanaan partisipatif yang telah dilakukan melalui Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan  yang nantinya rencana kerja tersebut menjadi prioritas untuk disinkronkan dalam Rencana Kerja OPD.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, H
Benyamin Davnie yang turut hadir untuk membuka acara tersebut, mengungkapkan, forum ini diharapkan bisa mengendalikan pembangunan dengan perencanaan yang matang.

Perencanaan dari dinas dapat difungsikan ke BAPPEDA. “Kita dorong fungsi dan pengendalian serta perencanaan SKPD ke fungsi BAPPEDA, ini dilakukan untuk mewujudkan Tangsel sebagai kota layak huni yang berwawasan lingkungan berbasis inovasi dan teknologi, serta berdaya saing,” tuturnya.

Benyamin  berharap usulan yang masuk harus sesuai dengan visi dan misi kota Tangerang Selatan.

“Saya dan Ibu Airin harus menyusun laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan. Pertanyaannya apakah usulan yang sudah masuk sesuai dengan visi dan misi, apakah sepenggal-sepenggal saja. Ini yang harus dipikirkan, sehingga kita bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan  yang baik berbasis teknologi, dengan mengembangkan Sumber Daya Manusia yang handal untuk menyusun program kerja agar terwujudnya RPJMD Kota Tangsel,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.