Monitor, Tangsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten siap mengawal penganggaran untuk perbaikan drainase di Jalan Aria Putra Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sudah banyak dikeluhkan.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo saat diminta tanggapannya soal kondisi drainase jalan Aria Putra yang sangat memprihatinkan.
Budi bahkan mengungkapan dirinya pernah juga melaporkan kondisi jalan tersebut ke Dinas PU Banten. “Saya sudah pernah laporkan ke Dinas PU, waktu pak Kadisnya Pak Trenggono,” ungkap Budi yang dihubungi Monitortangerang.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/1/2022).
Ia menyebut waktu itu sudah dilakukan peninjauan ke lokasi tetapi memang belum dianggarkan. “Setahu saya hal tersebut sudah menjadi perhatian Dinas PU Propinsi. Kedepan akan saya kawal penganggarannya,” tandasnya.
Baca Juga : Duh ! Bertahun-tahun Drainase Jalan Aria Putra Dibiarkan Rusak, Ini Penjelasan DPU Tangsel
Baca Juga : Hanya Solusi Sementara, Petugas Dinas PUPR Banten Bersihkan Saluran di Jalan Aria Putra
Pada Rabu kemarin (19/1/2022), sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dikerahkan untuk membersihkan drainase di Jalan Aria Putra. Itu dilakukan merespon adanya keluhan soal kondisi drainase di jalan tersebut yang sudah rusak dan dipenuhi lumpur. Akibatnya, di beberapa titik air got yang berwarna hitam dan bau meluber hingga ke bahu jalan.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus juga turut berkomentar dan menyindir upaya dari Dinas PUPR Banten yang hanya membersihkan drainase tersebut. Menurut Julham, mestinya jangan hanya dibersihkan tapi harus diperbaiki. “Tidak bisa dibersihkan tapi harus ada tindakan perbaikan yang punya solusi dan memperbaiki kendala di lokasi tersebut,” tandas Julham.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel sebelumnya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan jalan tersebut ada di Provinsi Banten. Namun, pihak DPU Tangsel menyebut sudah berkoordinasi dan berkirim surat ke Pemprov Banten melalui Dinas PUPR Banten.
“Itu kewenangannya ada di Provinsi Banten, kami pun sudah berkirim surat ke Pemprov Banten agar segera dilakukan pembangunan saluran airnya,” ungkap Kepala Bidang SDA pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel, Eka Pribawa Achirudin, Selasa (18/1/2022).
“Tugas kita untuk koordinasi sudah dilakukan, boleh dicek kok. Jadi bukannya kita lepas tangan,” tandas Eka. (mt01/03)