Menolak Berhenti saat Razia Masker, Oknum Sekuriti Nekat Tabrak Polisi

oleh -
Johan

Monitor, Tangsel – Seorang oknum sekuriti bernama Johan nekat memacu sepeda motornya saat diberhentikan petugas gabungan di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Peristiwa itu berawal saat personil gabungan dari Polres dan Satpol PP memantau penggunaan masker para pengendara siang tadi sekira pukul 14.38 WIB. Tiba-tiba, melintas Johan yang terlihat tanpa mengenakan masker. Petugas langsung menyetop kendaraannya.

Namun, Johan hanya berhenti sesaat sambil mengambil masker dari kantung celana lalu mengenakannya. Dia menolak menepikan kendaraan untuk menjalani sidang di tempat. Selanjutnya, Johan memacu gas sepeda motor yang secara otomatis mendorong petugas yang mencoba menghentikannya.

Beberapa personil spontan menghampiri dan menahan laju sepeda motor Johan. Bahkan salah satu petugas kepolisian bereaksi mencabut kontak kendaraannya. Johan pun tak berdaya saat petugas bertindak tegas seraya memintanya mengikuti sidang di tempat.

“Buru-buru karena takut telat. Saya sekuriti. Bukannya kabur, saya buru-buru. Kan saya sudah memakai masker,” kata Johan di lokasi membantah bahwa dia berupaya kabur dari hadangan petugas, Sabtu (3/10/2020).

Dilanjutkannya, dia terburu-buru untuk berangkat kerja karena terlambat. Saat dirazia, Johan mengakui memang tidak memakai masker karena lupa. Padahal, masker dibawa dan ditaruh di kantung celananya.

“Saya mau kerja di Summarecon, ngapain si saya kabur. Nih lihat (sambil memperlihatkan logo Sumarecon pada scubanya). Saya sedang buru-buru. Sudah telat,” serunya lagi.

Johan menjalani sidang dan akhirnya membayar denda administrasi sebesar Rp50 ribu serta membuat surat pernyataan. Petugas mengharuskannya memakai rompi khusus berwarna orange. Setelah itu, dia pun dilepaskan. Begitupun dengan para pelanggar lain, hanya diharuskan membayar denda.

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin menerangkan, dalam razia itu sedikitnya telah menjaring 8 pelanggar. Seluruhnya kedapatan tak mengenakan masker. Sekalipun memakainya, namun masker hanya melekat di bagian dagu.

“Hari ini kita fokus pada denda, kecuali tidak membawa uang dan identitas, kita akan kenakan sanksi sosial kepada mereka. Tetapi tadi semua bayar. Ada 8 orang yang kita jaring tidak memakai masker,” jelasnya.

Petugas merazia semua pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar langsung dihentikan dan diminta menggunakan masker. Setelah itu, pelanggar disidang dan diharuskan membayar denda Rp50 ribu.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.