Merasa Difitnah, Hj.Nurlela Ketua RW 06 Pondok Benda Lapor Ke Polres Tangsel

oleh -
Kekompakan Ketua RW 06 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Hj. Nurlela, SE, MM bersama warga dilingkungan RW 06

Monitor, Tangsel- Ketua RW 06 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hj.Nurlela meminta perlindungan hukum ke Polres Tangsel.

Hal itu dilakukannya setelah ia merasa kesal di finah terus menerus dan dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polsek Pamulang oleh salah satu warga yang tidak senang dengan kepemimpinannya dengan tuduhan pencurian spanduk.

Sebelumnya, Hj.Nurlela tidak menggubris fitnah yang dilakukan oknum warganya itu. Namun ia kaget ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek Pamulang. Sehingga mendapatkan surat undangan klarifikasi pada 16 Oktober 2023 lalu.

Ketua RW 06 Kelurahan Pondok Benda, Hj Nurlela, SE,MM saat bersama tokoh dilingkungan RW 06

“Kaget saya dilaporkan , tapi saya sudah jelaskan ke polisi saat diminta untuk klarifikasi. Saya jelaskan bahwa saya tidak melakukan pencurian dan pencopotan spanduk,” ujar Hj.Nurlela saat dihubungi monitortangerang.com, Minggu (22/10/2023).

Kepada monitortangerang.com, Ketua RW 06 Kelurahan Pondok Benda, Nurlela menceritakan bahwa, dua bulan pasca dilantik dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Lurah Pondok Benda pada November 2022. Ada segelintir orang dilingkungan RW 06 yang tidak senang dengan kepemimpinannya sebagai Ketua RW.

Kemudian mereka memasang spanduk bertuliskan Mosi Tidak Percaya dan meminta agar Lurah Pondok Benda segera mencabut kembali SK Ketua RW 06.

Mereka yang tidak senang terhadap Ketua RW 06 menudingnya menjadi kader dari salah satu partai politik dan menjadi Caleg. Sehingga harus dicopot karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang melarang Ketua RW berafiliasi terhadap partai politik.

“Saat saya menjadi ketua RT, ada beberapa partai yang meminta saya untuk menjadi caleg. Saya ini kan dosen. Tenaga pendidik. Basic saya di Pendidikan bukan di partai. Makanya ngga langsung mengiyakan tawaran itu,” kata Hj.Nurlela.

Kemudian, sambung Nurlela, ada salah satu sahabatnya dari Partai PPP yang memintanya memberikan ucapan selamat Idul Fitri dengan atribut seragam PPP. Karena sekedar poto ia pun menganggap biasa saja dan tidak tahu poto itu diperbanyak. Dari kejadian itulah, ia difitnah menjadi anggota salah satu partai dan dianggap melanggar Perwal dan Permendagri Nomor 18 tahun 2018.

“Padahal saya udah membuktikan bahwa saya bukan Caleg. Bukan juga anggota partai. Bawaslu pun sudah membuktikan saya bukan anggota partai. Sippol juga membuktikan NIK saya bukan sebagai anggota partai apapun. Jadi, kalau hanya sekedar poto yang dipajang, langsung memfitnah dan menghujat saya adalah anggota partai. Itu salah. Seharusnya dibuktikan dengan data yang akurat dan valid,” tambahnya.

Laporan ke Polsek Pamulang atas dirinya dengan tuduhan telah melakukan pencopotan dan pencurian spanduk mosi tidak percaya oleh Persia Misuari SH dengan Nomor : LP/B/695/IX/2023/SPKT/Sek Pamulang/Polres Tangerang Selatan / Polda Metro Jaya tanggal 13 September 2023 dibantah Nurlela saat memberikan klarifikasi.

Ada yang Mengincar Posisi Ketua RW 06 Pondok  Benda?

“Saya mohon maaf. Akan saya laporkan balik mereka. Dan sekarang saya sudah minta bantuan hukum ke Polres, Tangsel,” jelasnya.

Hj.Nurlela yang dituduh telah mencopot pemasangan spanduk itu mengungkapkan bahwa ia tidak pernah melakukan hal itu.

Dijelaskannya, pada tanggal 6 Agustus 2023, pihak kemanan lingkungan menelponnya. Dan menginformasikan adanya pemasangan spanduk di Balai Warga RW 06 yang bertuliskan Mosi Tidak Percaya terhadap dirinya.

“Saya pun meminta pihak keamanan lingkungan untuk membiarkan saja spanduk itu terpasang,” ujarnya.

Sementara itu, atas peristiwa tersebut banyak warga yang bertanya kepadanya, baik langsung maupun melalui pesan WhatsApp.

Dengan kejadian itu, Nurlela pun mengundang warganya untuk kumpul di Balai Warga RW 06. Ia menjelaskan kepada sekira 200 an warga yang hadir pada saat itu bahwa pemasangan spanduk mosi tidak percaya dilakukan oleh beberapa orang mengatasnamakan warga RW 06 yang tidak senang terhadap dirinya. Sekaligus dijelaskan bahwa ia tidak terlibat menjadi Caleg ataupun anggota partai politik.

“Warga marah , bahkan ingin somasi kepada yang pasang spanduk. Dan spanduk kemudian diturunkan para ibu-ibu” jelasnya.

Tidak berhenti sampai disitu, orang yang tidak senang terhadap dirinya, dua minggu kemudian, kembali memasang spanduk di 4 titik dengan ukuran besar -besar. Namun oleh pengurus RW tetap dibiarkan saja .

“Selanjutnya siapa yang mencopot di RT 07 dan RT 04 saya pun tidak tahu. Dan yang ada di titik RT 03 dicopot oleh bendahara saya. Tapi warga malah senang. Tangan saya ngga pernah menyentuh apalagi mencopot itu baliho atau spanduk, ” tuturnya.

Untuk diketahui, lingkungan RW 06 yang saat ini di pimpin Nurlela terdiri dari 9 RT dengan 1000 KK. Ia pun menduga pihak yang tidak senang dengannya, sedang mengincar posisi ketua RW dilingkungan tersebut.

“Saya sih berharap seluruh warga dan para Ketua RT sama-sama membangun lingkungan RW 06. Kalau ada kekurangan dari saya silahkan sampaikan. Jangan membuat fitnah, berorasi lapor polisi segala macam. Silahkan tanyakan saja, Bu RW apakah anggota partai atau bukan?misalanya. Jangan tanpa ada klarifikasi terlebih dulu memasang spanduk dengan tuduhan macam -macam,” pungkasnya.(m maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.