Monitor, Tangerang- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad J mengungkapkan, sedikitnya terdapat 24 ribuan peserta didik baru di Kabupaten Tangerang tidak dapat menikmati fasilitas sekolah negeri yang ada di wilayahnya.
“Saya minta adanya solusi dan bisa maksimal, minimal setengah dari peserta didik yang ada di wilayah bisa terserap di Sekolah Negeri,” kata Nasrullah dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Pendidikan terkait masalah penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (17/5/23).
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga meminta Disdik untuk mengkaji ulang program pembelajaran Hybrid atau belajar berbasis online.
“Perlu dikaji lagi, kan gak semua punya laptop atau handphone Android, belum lagi biaya kuota internet nya, jadi perlu di pikirkan lagi,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Listiawati Lase menambahkan, perlu adanya seleksi yang ketat untuk tenaga pengajar atau pendidik, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
“Banyak kasus guru hanya memberikan tugas, tapi anak didiknya ditinggal, bagaimana mau menciptakan generasi yang berkualitas dan unggul,” bebernya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengakui berdasarkan rasio lulusan 51.000 : 43 yang dapat terserap pada kuota hanya sekitar 26 ribu peserta didik baru untuk sekolah Negeri.
“Jadi masih ada 24 Ribu, nah kami kan harus berbagi dengan pendidikan swasta. Jadi saya harap masyarakat jangan terlalu Negeri Minded lah,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, kurang minatnya peserta didik baru di sekolah swasta, karena alasan biaya yang mahal.
Kata Fahrudin, pihaknya masih menunggu peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan.
“Kami dari Dinas pendidikan pada tahun 2019 – 2020 telah mengajukan perubahan Perda nomor 9 tahun 2011, jadi kami masih menggu terkait pembiayaan ke Swasta,” jelasnya.
Soal pembelajaran Hybrid atau online, Fahrudin menegaskan, program tersebut direncanakan untuk disesuaikan pada wilayah dengan angka kelulusan ekstrem. Diantaranya di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Curug, Kelapa Dua dan Cikupa.
“Jadi disesuaikan dengan satuan pendidikan yang double shift dan juga diperhitungkan pada kearifan lokal wilayah tersebut,” ucapnya. (abe)