Modus Baru Kejahatan di Mesin ATM, 4 Pelaku Kuras Uang Korban Usai Perdayai Soal Penyakit Gaib

oleh -

Monitor, Tangsel – Modus komplotan pelaku kejahatan dalam menjalani aksinya kian menjadi-jadi. Yang terbaru adalah, bagaimana 4 orang pria memperdaya para korban yang hendak mengambil uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Para pelaku masing-masing bernama, Joey (24), Rendy Febrianto (25), Tomi Suryanto (30), dan seorang lainnya berinisial ATP (17). Mereka membagi peran, ada yang mengajak mengobrol, dan ada pula yang berpura-pura menimbrung seolah membenarkan apa yang dikatakan pelaku lainnya.

Aksi mereka dilakukan pada 31 Oktober 2018, di ruang ATM Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Ketika itu, korban bernama Raysa Gohtami (19) akan mengecek uang di mesin ATM. Tiba-tiba muncul salah satu pelaku, lalu mengajaknya berbincang santai.

“Tersangka ini membagi peran, jadi ada yang mengalihkan fokus dengan membahas penyakit gaib yang dialami korban. Sehingga korban terpedaya dengan kemampuan tersangka,” terang AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Selasa (20/11/2018).

Begitu obrolan makin terlihat serius, datang lagi pelaku lain yang ikut menimbrung. Tujuannya adalah untuk meyakinkan, bahwa memang ada penyakit gaib non medis yang diderita si korban. Hal yang disampaikan itu seolah semakin nyata, ketika korban menunjukkan berbagai alat ritual yang sudah disiapkan.

“Ada batu merah delima, jarum kecil. Jadi kalau batu merah delima itu bisa menyala jika ditekan. Dari situlah korban semakin percaya jika tersangka ini bisa menyembuhkan penyakitnya,” imbuh Alex.

Tanpa disadari, kartu ATM beserta nomor PIN korban telah berpindah tangan ke genggaman pelaku. Karena sudah terencana, dalam sekejap kartu ATM itu diganti pelaku dengan kartu ATM palsu yang mirip dengan aslinya.

“Tersangka ini hanya membutuhkan waktu sekira 10 menit untuk berbicara dengan korban dan mengeksekusi. Jadi korban baru menyadarinya, setelah akan mengecek isi rekeningnya, dan ternyata kartu ATM nya sudah berganti dan saldonya pun telah terkuras habis,” jelasnya.

Menurut Alex, komplotan pelaku tercatat setidaknya sudah tiga kali beraksi dengan modus yang sama. Korban yang diincar rata-rata perempuan berusia muda, dengan rentang usia 25 hingga 30-an tahun.

“Data sementara ini, sudah ada 3 laporan, kemungkinan akan bertambah. Tiap korban itu mengalami kerugian, Rp4 juta sampai Rp10 jutaan,” katanya.

Laporan kejahatan pelaku terdata melalui laporan polisi yang ada, yakni LP/1088/K/X/2018/Res Tangsel, 31 Oktober 2018, lalu LP/322/K/X/2018/Res Tangsel/Sek Klp Dua, 13 Oktober 2018, dan terakhir LP/341/K/X/2018/Res Tangsel/Sek Klp Dua, 21 Oktober 2018.

Komplotan pelaku yang berasal dari Sumatera Selatan ini akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu 16 November 2018 sekira pukul 03.00 WIB. Karena berupaya melawan, petugas terpaksa melumpuhkan 3 pelaku dengan timah panas, yaitu Joey, Rendy, dan Tomi.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, beberapa kartu fisik ATM dari berbagai bank penerbit, satu plastik berisi jarum kecil, batu merah delima, 4 unit handphone, rekaman Close Circuid Television (CCTV), dan 5 pasang sepatu hasil kejahatan.

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman 4 tahun penjara. Agar kejadian serupa tak terulang, petugas mengimbau agar segenap masyarakat yang akan bertransaksi di mesin ATM mewaspadai pihak-pihak yang mencurigakan dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

“Jika anda mengalami kesulitan teknis di mesin ATM, maka jangan sekali-kali mempercayai bantuan orang lain diluar pihak operator bank resmi,” tandasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.