Ngaku Dukun, Pria Ini Cabuli 2 Pelajar

oleh -

Monitor, Kota Tangerang- Alex alias M Nur, tak dapat mengelak, saat diciduk unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang dan Polrestabes Bandung.

Ya, warga yang tinggal di Kampung Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya, Kota Tangerang itu, ditangkap petugas lantaran aksinya mencabuli dua pelajar dibawah umur.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan, saat ini pelaku Alex alias M Nur telah dibawa ke Polrestabes Bandung, untuk pengusutan selanjutnya.

Lebih lanjut Abdul Rachim mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua korban ke Mapolres Bandung, yang mendapatkan cerita kedua putrinya, telah dirudapaksa pelaku.

Berdasarkan keterangan pelapor, awal mula perkenalan pelaku dengan kedua korban yang masih pelajar itu, berusaha mengobati korban yang terkena guna-guna.

“Pelaku adalah paranormal, yang diyakini bisa menyembuhkan guna-guna yang dialami korban. Namun bukannya mengobati, korban malah dilecehkan. Kami hanya membantu penangkapan dari laporan yang disampaikan ke Polres Bandung,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

Atas kejadian itu, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bandung, dan Polrestro Tangerang, diminta bantuan penangkapan pelaku.

“Pelaku atas laporan orang tua korban LP/B/424/X/2019/JBR/RES BDG, tgl. 04 Oktober 2019. Meminta bantuan penangkapan, setelah kami usut pelaku kami amankan saat mengendarai sepeda motor disekitar kediamannya pada Minggu kemarin. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bandung,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Alex alias M Nur dijerat pasal pencabulan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.