Monitor, Kabupaten- Tiga oknum wartawan berinisial RH, FI dan MI ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan dan penipuan terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Jengkol, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Ketiganya mengaku sebagai penyidik Tipikor Polri yang akan mengusut dugaan kasus korupsi penggunaan dana desa tahun 2017.
Kepolresta Tangerang, Kombes Pol. Sabilul Alif mengatakan, dari hasil aksi kriminalnya, para pelaku mampu mendapatkan uang sebesar Rp700 juta.
“Ketiganya datang menemui korban untuk membahas kasus tersebut. Kemudian, mereka saling bertukar nomor telepon. Selanjutnya, para pelaku ini mengirimkan pesan pada korban untuk dapat mengirim uang Rp45 juta agar kasus tidak dinaikkan,” kata Sabilul kepada sejumlah wartawan, di Mapolresta Tangerang, Selasa (14/5/2019).
Tak berhenti disitu, pelaku kembali meminta uang kepada korban Rp100 juta dengan alasan agar dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang juga dipenuhi oleh korban. Namun, lantaran pelaku terus meminta sejumlah uang, korban pun merasa curiga.
“Korban selanjutnya melapor kepada kami, dan saat kami cek ternyata mereka bukan penyidik dan kami telusuri lagi mereka adalah oknum wartawan. Dari hasil keterangan korban, dia sudah mengirimkan uang secara bertahap dengan total senilai Rp700 juta,” ungkap Sabilul.
Ketiga pelaku dibekuk di wilayah berbeda. RH dan MI di Tangerang, sementara FI ditangkap di Lampung.
“Hasil pemerasan yang mereka dapat ini dibagi-bagikan dan sudah dibelikan beberapa barang seperti mobil dan beberapa unit telepon genggam. Serta, digunakan untuk berjudi,” bebernya.
Tak hanya meringkus pelaku pemerasan, polisi juga menyelidiki soal dugaan penyelewengan dana desa yang menjadi bahan pelaku untuk memeras korban. Nyatanya, tidak didapati adanya bukti kesalahan pada penggunaan dana desa.
“Tersangka kami kenakan Pasal 378 dan 368 dengan ancaman di atas 15 tahun penjara. Kami juga berpesan kepada instansi agar tidak mudah percaya bila ada pemanggilan dari penegak hukum dan diharapkan untuk dicek lebih dahulu,” tukasnya. (ben)