Monitor, Kab. Tangerang,- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkapkan, bahwa Kejaksaan terbuka untuk memberikan pendampingan, penerangan dan edukasi dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum.
Menurut Nova, penandatanganan pakta integritas merupakan satu langkah pencegahan pelanggaran hukum.
“Kita apresiasi dan ini merupakan suatu yang baik. Mari kita jaga sama-sama komitmen pencegahan ini,” kata Nova dalam acara penandatanganan pakta integritas pencegahan pelanggaran hukum pidana khusus yang digelar serempak antara seluruh Pemerintah Daerah di Banten dengan Kejaksaan di Pendopo Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jumat (24/06).
Baca juga : Komitmen Cegah Korupsi, Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Teken Pakta Integritas dengan Kejari
Kata Nova, selain penindakan Kejari Kabupaten Tangerang juga telah melakukan pencegahan melalui penyuluhan hukum.
“Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat akan kepastian hukum dan keadilan. Selain ini kami juga berikan penyuluhan hukum kepada desa, sekolah dan elemen lainnya. Selain penindakan juga tugas kami melakukan penyuluhan hukum,” jelasnya.
Diketahui, penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan serempak antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Banten dan Kajati Banten serta Ketua DPRD Banten.(mt02)