Obat Keras Beredar Bebas, APDESI Teluknaga Minta BPOM Lakukan Pengawasan

oleh -

Monitor, Kabupaten,- Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Teluknaga, Subur Maryono meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan peredaran obat keras yang dijual bebas.

“Ini kejadian pada beberapa apotik atau toko obat dan kosmetik di wilayah Kecamatan Teluknaga, menjual obat daftar G  jenis tramadol dan excimer tanpa resep dokter,” kata Subur kepada monitortangerang.com, Kamis 17/6/21).

Obat daftar G itu, lanjut Subur, dibeli oleh remaja kemudian dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan.

“Kami minta kepada Dinas terkait, selain memberikan peringatan, bila memang ada apotek yang masih melanggar aturan itu, izinnya juga harus dicabut,” ujarnya.

Subur mengatakan, ada beberapa Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) toko obat dan kosmetik diwilayahnya yang tidak diberikan perpanjangan karena diduga kuat telah melanggar aturan.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menyegel, makanya kami minta BPOM maupun Dinas terkait yang bertindak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengapresiasi atas dukungan dari Kepala Desa Kampung Melayu Barat untuk membongkar toko-toko berkedok kosmetik tapi menjual obat keras.

“Ya intinya kami berterima kasih atas dukungan dari Kepala Desa yang konsern dengan keberadaan toko-toko berkedok kosmetik tapi jual obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan kalangan remaja dan anak sekolah,” kata Wydia.

Ia juga minta Kepala Desa untuk bekerjasama dan memberikan pembinaan kepada masyarakat maupun pedangang tentang bahaya obat keras.

“Kami minta untuk bisa bekerja sama dalam menginformasikan, memberi pembinaan baik kepada masyarakat maupun pedagang/pelaku usaha yang diduga menjual obat-obat tertentu (OOT) tersebut,” paparnya.

Terkait adanya obat keras yang beredar bebas di Teluknaga, Wydia mengaku sudah meminta Kepala Desa untuk bersurat.

“Kami sudah minta untuk bersurat ke kami, dan akan kita tindak lanjuti bersama sesuai kewenangan masing-masing. Nantinya kami akan berkoordinasi juga dengan perangkat Pemda seperti Dinkes dan Satpol PP untuk sama-sama memberantas penjualan obat-obat dilarang tersebut,” jelas Wydia. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.