Ogah Berdemo, Pekerja SIPIL Pilih Cara Unik Tuntut Omnibus Law Dicabut

oleh -

Monitor, Tangsel – Tak semua pekerja memilih menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Lapangan Kerja dengan aksi-aksi di jalan. Tak sedikit pula, mereka yang menempuh cara unik dengan memperjuangkannya di media sosial.

Salah satu kelompok itu adalah Serikat Pekerja Independen Lokal (SIPIL) Tangerang Raya (Sipil). Di mana mereka bergerilya di media sosial memberi edukasi soal isi UU tersebut. Tuntutannya tetap sama, yakni mendesak pemerintah mencabut UU Cipta Lapangan Kerja yang baru disahkan DPR.

Ketua Umum SIPIL, Andi Aferi Amrani, menuturkan, pihaknya menghargai rekan-rekan buruh, serikat pekerja, hingga mahasiswa yang menyuarakan penolakan Omnibus Law dengan aksi massa. Hanya saja, kata dia, ada cara lain yang lebih kondusif untuk dilakukan.

“Mereka yang berdemo, kita apresiasi, kita hargai. Tapi kami sendiri memilih cara lain yaitu dengan berjuang di media sosial, mengedukasi masyarakat mengapa Omnibus Law itu harus kita tolak. Tapi tentu kita juga bisa memfilter diri agar tak ditunggangi hoaks, sehingga poin-poinnya dipahami masyarakat,” kata pria yang biasa disapa “Daeng” itu saat berbincang dengan wartawan di Lotte Mart Bintaro, Kamis (8/10/2020) malam.

Daeng menyebut, banyak hal yang dinilai merugikan kalangan pekerja dalam UU Cipta Lapangan Kerja, misalnya soal cuti hamil, pesangon, dan sebagainya. Di masa pandemi seperti ini, kebijakan itu hanya memperberat beban kalangan pekerja secara umum.

“Banyak yang merugikan pekerja, soal cuti, pesangon, dan yang lain. Nah itu yang kita perjuangkan di media sosial,” ucapnya.

Menurut Daeng, ada kelalaian besar yang dilakukan DPR dalam mensahkan UU tersebut. Seharusnya, pembahasan Omnibus Law dikaji dan disosialisasikan lebih luas dengan kalangan pekerja. Sehingga, terdapat titik temu yang membawa suasana lebih kondusif.

“Kita tidak menyalahkan pemerintah, karena ini pembahasannya kan di DPR. Harusnya DPR berpikir panjang, jernih, sebelum mensahkan UU ini. Wajar saja masyarakat marah karena melihat Undang-undang ini terkesan terburu-buru disahkan. Lalu sebenarnya DPR membela kepentingan siapa? perwakilan rakyat atau perwakilan siapa?,” tegasnya.

Meski kesal dengan keputusan DPR yang mensahkan UU Cipta Lapangan Kerja, namun Daeng tak mau kekecewaan itu berdampak kontraproduktif dengan iklim dunia usaha. Dia pun sementara ini belum mau bergabung turun ke jalan, lantaran masih berupaya berjuang berebut dukungan di media sosial.

“Tapi kita ingatkan, kalau nanti sampai akhirnya tetap tak ada pencabutan UU itu, maka mau tidak mau kita akan turun ke jalan. Sementara ini kita tidak turun karena mempertimbangkan hubungan antara pekerja dengan pengusaha, kita jaga itu agar situasi kondusif, ekonomi berjalan, jadi jangan sampai berdemo tapi dampaknya bikin semua makin susah,” ulasnya.

Dikatakam Daeng, pihaknya intens mengadakan komunikasi dengan penasihat organisasi menyikapi perkembangan isu Omnibus Law. Berangkat dari itulah, SIPIL memutuskan menahan diri dan memilih berjuang di media sosial dalam menolak UU tersebut.

“Kita juga meminta arahan dari Pak AKP Febri, beliau penasehat kami, dulu berdinas di Polres Tangsel namun sekarang berdinas di Taman Sari, Jakarta Barat. Intinya kita ingin menjaga suasana kondusif, jangan sampai merusak yang justru merugikan semua kalangan termasuk para pekerja itu sendiri,” pungkas Daeng.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.