Omset Anjlok, Pedagang Pamsquare Minta Airin Beri Pelonggaran PPKM

oleh -
Lengangnya situasi di kawasan Pamulang Square, Pamulang, Tangerang Selatan, imbas pembatasan jam operasional PPKM

Monitor, Tangsel- Ratusan pedagang yang membuka kios di Pamulang Square “menjerit” akibat kebijakan pembatasan jam operasional. Jika sebelumnya sampai pukul 22.00 WIB, maka kini mereka bisa buka hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor : 443 / 73 / Huk tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Salah satu poinnya mengharuskan pengelola pusat perbelanjaan atau mall menutup operasionalnya pada pukul 19.00 WIB.

Kebijakan itu pun menuai kritik dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pamulang Square. Menurut mereka, sejak awal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja omset harian sudah turun drastis.

“Dulu saat PSBB aja omset kita udah turun banget, padahal belum ada pembatasan jam operasional. Sekarang ditambah lagi edaran PPKM itu, di mana harus tutup jam 7 malam. Makin anjlok pendapatan kita pak,” tutur Noviandi (48), pemilik kios pakaian di Pamulang Square, Kamis (14/01/21).

Dibeberkan dia, kebanyakan pengunjung datang berbelanja pada saat petang menjelang malam hingga puncaknya pada sekira pukul 19.00 WIB selepas maghrib. Jika dibandingkan, maka pada waktu-waktu itulah potensi omset penjualan meningkat.

“Dari kebiasaan konsumen, biasanya mereka baru pada datang itu sore menjelang malam. Puncaknya itu bisa jam 7 malam ke atas. Karena kalau pagi, siang, itu paling pakaian laku 1 sampai 2 potong aja. Tapi kalau masuk jam 6-7 malam ke atas itu kita bisa jual 4 sampai 5 potong lebih,” ungkapnya.

Pemilik kios optik di lantai dasar Pamsquare, Ujadi (58), mengutarakan hal yang sama. Para konsumen yang datang ke kiosnya menurun hingga 70 persen selama pandemi. Kondisi demikian kian parah sejak jam operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

“Merosot sampai 70 persen yang datang. Sebelum PPKM ini sudah sepi, ditambah lagi aturan pembatasan jam operasional. Akhirnya mau nggak mau kita kurangi jumlah karyawan, tadinya ada 5 orang sekarang tinggal 2 orang,” katanya.

Menurut dia, harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah juga memikirkan dampak terhadap sektor-sektor terkait. Khususnya mereka yang bergelut pada kategori UMKM. Jika dibiarkan berlarut, maka bukan mustahil kebanyakan pelaku usaha menengah ke bawah bakal tutup lapak selamanya.

“Pendapat kami, nggak perlu jam operasional dibatasi. Tinggal kuncinya itu penerapan protokol kesehatan, kuatkan di sana. Bisa dilihat sendiri kondisi di sini, semua pakai masker, di pintu masuk diawasi petugas untuk cuci tangan, cek suhu, nggak boleh berkerumun,” tutur Ujadi yang telah sekira 10 tahun lalu membuka usaha di Pamsquare.

“Logikanya itu, mana ada sih masyarakat yang mau sakit? apalagi kena virus. Pasti masing-masing punya kekhawatiran itu, tinggal pengawasannya saja untuk mematuhi protokol. Tapi kalau dibatasi jamnya begini, masalahnya bakal lebih luas karena pendapatan anjlok, bisa pengurangan karyawan, bisa juga bangkrut,” ucapnya.

Chief Operasional Pamulang Square, Eru Cipta, menjelaskan, pihaknya sendiri tak bisa berbuat banyak menanggapi keluhan para pelaku usaha. Namun dia menyebutkan, jika tak ada pelonggaran atas kebijakan PPKM itu maka satu-persatu pemilik kios dan lapak bakal menutup usahanya akibat hilangnya omset penjualan.

“Ya kita berharap, pemerintah melalui ibu Wali Kota Airin dan jajaran terkait bisa memertimbangkan untuk pelonggaran jam operasional. Karena aspirasi dari ratusan pelaku usaha di sini itu sama, mereka makin tertekan dengan jam operasional itu. Banyak pendapatan mereka hilang pada jam-jam itu,” katanya terpisah.

Data yang dihimpun, total ada 400-an kios UMKM di Pamsquare. Namun sejak April lalu, sudah 25 persennya hengkang akibat bangkrut. Selanjutnya hanya tersisa 250 sampai 300 kios di sana, dan jumlah itupun terus mengalami penurunan sampai saat ini seiring banyaknya kios yang tutup.

“Kita sampai sempat putar akal untuk mencarikan solusi juga buat mereka (pelaku usaha). Kita berikan diskon potongan harga sewa sampai 40 persen. Kita juga bisa memahami kondisi ini agar membantu mereka bertahan dalam usahanya. Tapi ya kondisinya kan sulit dibendung, pengunjung makin sepi ditambah lagi jamnya juga dibatasi sampai pukul 7 malam,” terang Eru.

Lebih lanjut, Eru mengusulkan agar Airin mau memberi pelonggaran jam operasional. Tentu dibarengi dengan konsekuensi pengawasan Prokes yang lebih ketat dari pengelola dan pelaku usaha. Dengan begitu, kata dia, keberlangsungan dunia usaha kalangan menengah ke bawah sedikit lebih terjamin.

“Harapannya semoga ini jadi pertimbangan buat pemerintah memberi pelonggaran waktu operasional. Mereka pelaku usaha sudah pontang-panting untuk bisa bertahan di masa pandemi ini, jadi kalau ditambah lagi dengan pembatasan jam operasional maka itu sama saja membiarkan mereka gulung tikar perlahan,” tandasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.