Pabrik Dimsum di Pamulang Digeledah Polisi, Pemilik Diamankan

oleh -

Monitor, Tangsel – Sejumlah polisi menggeledah pabrik yang memproduksi makanan dimsum di Jalan H Re’an, RT06 RW01, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (30/07/21). Seorang pemiliknya turut dibawa guna dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Petugas datang mengendarai 2 unit mobil dan langsung menghampiri ruang kantor pabrik di bagian depan. Dari lokasi, beberapa sampel bahan produksi turut dibawa guna penyelidikan.

Keterangan pihak pegawai pabrik menyebut, polisi yang datang berasal dari Satnarkoba Polres Tangsel. Hal itu bisa diketahui dari keterangan yang tercantum dalam ID Card yang dipakai. Tak beberapa lama, petugas akhirnya membawa pemilik pabrik berinisial MS.

“Bapak dibawa juga tadi sama polisi. Kalau untuk kepentingannya tadi saya kurang tahu, tapi petugas sempat mengecek sampai ke dalam, ke ruang produksi, ada juga sampel-sampel yang dibawa,” kata RB, pegawai pabrik di lokasi.

Sempat beredar informasi di lapangan, kedatangan petugas terkait penggunaan bahan makanan yang diduga mengandung zat terlarang. Namun hal itu masih simpang siur, lantaran pihak kepolisian belum mau berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.

“Masih penyelidikan, cuma pengecekan aja,” ucap salah satu petugas Satnarkoba.

Ketua RT06, Muhasan, membenarkan jika sejumlah polisi mendatangi pabrik dimsum tersebut. Dia pun tak mengetahui pasti pemeriksaan itu terkait kasus apa.

“Saya juga kurang tahu, karena tadi siang saya di rumah terus dikabarin kalau ada polisi di pabrik. Maka nya saya cek kesana. Kalau terkait kasus apa saya kurang tahu,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengaku belum mendapat laporan soal penggeledahan itu. Dia pun meminta waktu akan segera mengecek informasi tersebut ke jajarannya.

“Kami cek ya, mungkin anggota masih di lapangan,” jelas Iman singkat.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.