Monitor, Tangsel- Pasca Muscab ke-III yang digelar 8 Oktober 2016 lalu, seluruh Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Kota Tangerang Selatan(Tangsel) mengadakan pertemuan, Sabtu (22/10/2016)malam.
Pertemuan yang dihadiri, ketua, sekretaris dan jajaran pengurus PAC PPP se-Tangsel, di RM Saung Pedesaan itu, guna membahas hasil Musyawarah Cabang DPC PPP Tangsel. Pasalnya, hingga hari ke- 14 pasca Muscab, belum juga ada keputusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten untuk mengeluarkan SK kepengurusan DPC PPP Kota Tangsel yang baru.
Seperti diketahui, Muscab ke-III DPC PPP Kota Tangsel telah berlangsung Sabtu(8/10/ 2016) di Hotel Pranaya BSD, Serpong. Dari Muscab tersebut, selanjutnya kepengurusan DPC PPP dipilih oleh tim formatur yang terdiri dari keterwakilan Pengurus PPP dari PAC, DPC ,MPC, DPW dan DPP.
Pengurus PAC PPP Tangsel, M Fajar S Njay menceritakan bahwa saat itu Muscab berjalan dengan aman dan tertib tanpa adanya kendala. Hasil Muscab menetapkan kepengurusan DPC PPP Kota Tangsel sesuai AD/ART.
Selanjutnya oleh tim formatur telah disampaikan ke DPW PPP Provinsi Banten untuk dibuatkan SK kepengurusan yang baru.Namun setelah dua pekan berlalu, hingga kini pihak DPW tak kunjung keluarkan SK kepengurusan DPC PPP Tangsel hasil Muscab.
“Kami dari PAC PPP se-Tangsel mempertanyakan kenapa hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni 14 hari pasca Muscab, belum juga ada SK yang diterbitkan.
Padahal berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART), setelah 14 hari masa kerja tim formatur untuk menyusun kepengurusan DPC PPP Kota Tangsel, selanjutnya DPW PPP Provinsi Banten wajib mengesahkan hasil Muscab, tanpa menunda penerbitan SK kepengurusan. Sehingga tidak terjadi celah kekosongan pengurus DPC PPP di Tangsel,” katanya.
Berdasarkan informasi yang di dapat, sambung Njay, belum diterbitkannya SK kepengurusan DPC PPP Kota Tangsel, karena adanya intervensi dari salah satu pegurus DPP PPP untuk menjadikan salah satu nama agar menjadi ketua/sekretaris DPC PPP di Tangsel.
“Padahal, nama tersebut belum pernah menjabat sebagai pengurus PPP ditingkat manapun selama satu periode. Hal itu jelas melanggar AD/ART, Juklak dan Juknis pelaksanaan Muscab ke-III PPP Kota Tangsel,” bebernya.
Makanya, dalam pertemuan tersebut para pengurus PAC PPP se- Tangsel, menolak keras apabila DPW menerbitkan SK Kepengurusan DPC PPP Tangsel yang baru itu, tidak sesuai dengan hasil rekomendasi tim formatur yang sudah dilaksanakan sesuai AD/ART PPP.
“Kami ketahui bersama, bahwa hasil Muscab ke-III DPC PPP Tangsel telah merekomendasikan dua nama yakni, Ir. Eeng Sulaiman dan Ratu Chumairah Noor yang diajukan ke DPW untuk di terbitkannya SK Kepengurusannya,” ungkap Njay.
Senada dengan Njay, pengurus PAC PPP lainnya, Hafidz Abdullah menambahkan bahwa sebagai roda penggerak partai PPP diakar rumput, tentunya sangat butuh kepastian. Terlebih situasi menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.
“Kami harus segera menyiapkan strategi untuk menghadapi perhelatan Pilgub Banten 2017. Kalau kondisinya terus seperti ini, kami memiliki keterbatasan bergerak untuk mempersiapkan strategi pemenangan pada Pilgub Banten nanti,” ujar Hafidz.(mt02)