Monitor, Tangsel – Jelang Ramadan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Disperindag Tangsel) menggelar inspeksi menadak (sidak) gabungan untuk meningkatkan pengawasan di Pasar Serpong, Selasa(154/5/2018).
“Sebetulnya ini merupakan kegiatan rutin yang sering kami laksanakan, karena kebetulan menjelang Ramadan jadi kita lebih meningkatkan pengawasan ini,” kata Kepala Disperindag Tangsel Maya Mardiana.
Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan instansi terkait seperti BPOM Banten, DKP3 Tangsel, Labkesda Tangsel dan Polres sebagai satgas pangan.
“Kita sama-sama satu tim turun ke lapangan salah satunya di Pasar Serpong untuk melihat kondisi dari stabilisasi harga pasar. Kemudian kami juga mengambil sampel untuk keamanan bahan pangan dari zat berbahaya,” jelasnya.
Menurut Maya, pihaknya memantau hampir setiap hari dengan sistem Pagar Tangsel. Disperindag memantau ke lapangan setiap hari secara langsung ke beberapa pasar yang ada di Tangsel.
“Harganya hampir sama dengan yang ada di Pagar Tangsel, hanya ada kenaikan sedikit. Kenaikannya dibawah dari 5 persen,” terangnya.
Misalnya kenaikan pada cabe merah semula harga Rp 36 ribu menjadi Rp 40 ribu per satu kilogram. Untuk beras, gula pasir dan minyak masih dibawah harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementrian Perdagangan. Misalnya beras premium ditetapkan 12.800 di Tangsel masih 12.000.
“Ayam broiler ada kenaikan sekitar 2.300 rupiah. Harga tertinggi sebesar Rp 40 ribu. Sudah hampir seminggu harga ayam ini naik,” bebernya.
Sementara, menurut UPT Labkesda Tangsel Hanum, pihaknya memeriksa 20 sampel seperti kolang kaling, ikan tongkol, ayam, kerang, tahu dan lainnya. Hasilnya semua negatif zat berbahaya. Berbeda dengan Labkesda Tangsel, BPOM Banten yang juga ikut memeriksa bahan makanan di penjual yang berbeda menemukan bahan berbahaya yang terdapat di empat makanan.
“Dari 20 makanan yang kami periksa, ada empat makanan dari pedagang berbeda mengandung zat berbahaya. Tiga diantaranya mengandung formalin,” kata Kepala Seksi Pemeriksaan, Penyidikan, Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Pemdik Serlik) BPOM Bangen Faizal Musfofa.
Dia menambahkan sementara satu jenis makanan lain mengandung zat rhodamin. Zat tersebut merupakan zat kimia yang sering terkandung di dalam hasil barang industri tekstil.
“Tiga makanan yang mengandung formalin tersebut adalah dua jenis cumi asin dari pedagang yang berbeda. Sementara satu lainnya adalah mie basah. Sementara yang megandung rhodamin adalah bahan makanan terasi,” ujar dia.
Sementara saat ini BPOM terus melakukan pemeriksaan di sejumlah titik bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan beberapa stakeholder pemegang kepentingan di Kota Tangsel.
Melihat adanya makanan berbahaya yang beredar di pasar, Pemkot sudah melakukan koordinasi dengan satgas pangan yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pedagang yang terbukti melakukan kecurangan.
Sidak tidak hanya dilakukan di satu tempat saja. Melainkan di pasar modern, juga pusat perbelanjaan yang menjadi tujuan masyarakat untuk membeli kebutuhannya. Sidak akan terus dilakukan sampai lebaran yang akan datang. Untuk memastikan masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya. (mt01/hms)