Pantau Harga, Walikota Airin Blusukan ke Pasar Modern dan Tradisional

oleh -

Monitor, Serpong – Guna memantau harga kebutuhan pokok di Bulan Ramadhan 1438 Hijriyah, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama dengan sejumlah pejabat SKPD terkait, Jum’at (26/5/2017) pagi melakukan ‘blusukan’ ke pasar tradisional Serpong dan pasar modern BSD.

Blusukan Walikota merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat bersama Bank Indonesia untuk mengawasi harga kebutuhan pokok di wilayah masing – masing.

Selain melakukan pemantauan, Airin juga bekerja sama dengan Badan POM RI untuk melakukan uji kelayakan makanan yang ada dipasar. Target utama pasar oleh orang nomor satu di Tangsel ini adalah Pasar Modern BSD dan Pasar Tradisional Serpong.

Di Pasar Modern BSD, Serpong, Walikota tiba sekitar pukul 5.59 WIB didampingi oleh Pelaksana Tugas(Plt.) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Tangsel, Malik Kuswari, Kepala Bidang Industri Perdagangan pada Disperindag, Feri Fayakun, perwakilan dari Badan POM RI, serta Kepala Dinas Pertanian.

Setelah memantau harga sembako di Pasar Modern BSD, Airin segera menuju Pasar Tradisional Serpong. Selanjutnya beserta jajarannya, Airin mengunjungi dan berinteraksi dengan beberapa lapak pedagang.

Seperti diketahui, kebutuhan pokok yang biasa mengalami kenaikan harga seperti telur, daging, ayam, ikan, bawang merah & putih, cabai merah. Selain memantau harga rombongan juga mengambil sampel dari makanan tersebut.

Kunjungan Walikota Airin mendapatkan antusias dari para pedagang pasar. Kesempatan itu juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluh-kesah mereka terkait harga kebutuhan pokok.

Meski begitu menurutnya, harga – harga kebutuhan pokok dikedua pasar yang di kunjunginya masih stabil dan stok kebutuhan pokok relatif masih aman.

Diantara, sejumlah kebutuhan pokok, hanya bawang putih yang masih mengalami kenaikan yaitu berada di harga Rp. 64.000,-/ kilogram.

Terkait dengan beberapa temuan, Walikota menginstruksikan kepada Disperindag dibantu dengan Badan POM  beserta jajaran terkait untuk segera melakukan investigasi langsung kepada produsennya.

“Intinya bahwa tadi saya minta kepada Disperindag koordinasi dengan Badan POM dan juga lainnya untuk melihat sebenarnya yang bikin siapa, jadi tidak hanya pedagangnya kita kena sanksi”, tegas Airin.

Pihaknya berjanji  akan menindak tegas oknum – oknum yang terbukti mendistribusikan dan menjual beberapa makanan pokok yang mengandung racun dan melewati batas kadaluarsa.

Blusukan Walikota dilanjutkan ke Kantor Dinas Perhubungan dalam rangka memantau dan mencari solusi dalam menangani  titik – titik kemacetan yang ada di Kota Tangsel.(mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.