Panti Pijat di Bintaro Digerebek, Terapis, Tisu Basah dan Kondom Bekas Diamankan

oleh -
Tiga panti pijat yang terletak di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek petugas gabungan

Monitor, Tangsel- Tiga panti pijat yang terletak di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek petugas gabungan. Dari lokasi itu, diamankan sejumlah terapis serta barang bukti berupa tisu basah dan kondom bekas pakai pelanggan.

“Dari 3 lokasi itu kita amankan ada sejumlah terapis, ada tisu basah, ada alat kontrasepsi kondom bekas pelanggannya. Hanya saja memang saat kita tiba di lokasi, pelanggannya sudah tidak ada,” ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Alfachry, Selasa (20/10/2020).

Razia dan penggerebekan itu dilakukan Senin 19 Oktober 2020, sejak siang hingga malam. Dalam ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka tempat hiburan dan sarana pijat kesehatan yang berpotensi menimbulkan kontak fisik langsung masih dilarang beroperasi.

“Kita memberi tindakan sebagaimana diatur dalam Perwal PSBB. Mereka kita data, pengelolanya kita panggil ke kantor, dan diharuskan membayar denda administrasi masing-masing Rp1 juta,” tegas Muksin.

Dijelaskan dia, ketiga panti pijat yang melanggar adalah Shiatsu Porty, Prima Segar, dan Panti Pijat Teratai. Beberapa pengelola berada di lokasi saat penggerebekan. Disebutkan, jika panti pijat itu kucing-kucingan dengan petugas agar tetap beroperasi di tengah pandemi.

“Tempat usaha mereka langsung kita segel,” ucapnya.

Petugas tidak menemukan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari ketiga lokasi itu. Para terapis di sana seluruhnya berusia dewasa. Berbeda dari razia beberapa hari sebelumnya, di mana petugas mendapati gadis di bawah umur tengah melayani pria hidung belang melalui aplikasi Boking Online (BO) di kamar hotel.

Situasi pandemi dan status PSBB di Tangerang Raya sendiri seolah tak berarti di tempat-tempat berbau pelayanan esek-esek. Dari mulai karaoke, pijat dan spa, hingga klub malam. Ketegasan aparat yang menindak di lapangan, terkadang tak berbanding lurus dengan kebijakan dinas lainnya dalam mencabut perizinan jenis usaha yang melanggar.

“Kita juga hari ini sedang membuat surat rekomendasi agar tempat pijat itu dicabut perizinannya. Jadi kita hanya mengeluarkan rekomendasi, nanti dinas lain yang punya kapasitas mencabut izinnya,” tutupnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.