Partisipasi Pilkada Dibawah 70 Persen Jadi Tantangan KPU

oleh -
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro

Monitor, Tangsel – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Tangsel 2020 dimulai. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan Pilkada 2020, sosialisasi kepada masyarakat akan dimulai pada 1 November 2019 hingga 22 September 2020 mendatang.

Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2020 baru dibuka pada 16 – 18 Juni 2020. Sementara untuk pasangan calon independen atau perseorangan, penyerahan syarat dukungan sudah bisa dilakukan pada 11 Desember 2019 – 5 Maret 2020.

Pihak KPU Tangsel bersama Pemerintah kota Tangsel juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada Tangsel 2020 sebesar Rp 60 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kota Tangsel tahun 2019 sebesar 6,1 miliar dan sisanya sebesar 53,9 miliar dari APBD Murni 2020.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan, jumlah anggaran tersebut tidak termasuk untuk kegiatan jika ada pemilihan suara ulang (PSU). Berbeda dengan pilkada sebelumnya yang sudah termasuk untuk PSU, tapi untuk pilkada 2020 anggaran untuk PSU tidak dianggarkan sekaligus tetapi hanya dikomunikasikan kepada pemerintah daerah agar nanti sewaktu-waktu ada PSU diminta ketersediaan anggarannya.

“Pada pilkada sebelumnya seperti di pilkada kab Tangerang dan Kota Tangerang 2018 ada anggaran untuk PSU. Nah sekarang KPU RI menyurati agar setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada diminta tidak menganggarkan untuk PSU, tapi dikomunikasikan kepada pemerintah daerah agar nanti sewaktu-waktu ada PSU tolong ketersediaan anggarannya ada dan NPHD dapat diperbaiki,” kata Bambang, Kamis (10/10/2019).

Terkait tingkat partisipasi pemilih, Bambang mengatakan, bahwa untuk pilkada trennya memang berada di bawah tingkat partisipasi Pemilu (Pilpres& Pileg) ataupun Pilgub. Pada Pilkada Tangsel 2015 partisipasi pemilih hanya diangka 57 %, tetapi saat Pilgub Banten 2017 partisipasinya meningkat sekitar 62 % dan pada Pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih bahkan mencapai 81 %.

“Intinya partisipasi di pilkada belum pernah mencapai angka 70 %. Tren partisipasi pemilih pilkada selalu dibawah pemilu atau Pilgub,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. “Strateginya adalah dengan meningkatkan sosialisasi,” ujarnya.

“Ini tantangan, setelah kemarin (Pemilu 2019) partisipasinya tinggi (81 %). Kami khawatir, jangan sampai…bisa ngimbangin saja itu sudah merupakan kebanggaan buat kita,” imbuhnya.

Bambang mengakui, di awal 2019 pihaknya pernah melakukan survei dengan menggandeng lembaga survei Arus Survei Indonesia (ASI) diantaranya untuk mengetahui metode sosialiasi yang diinginkan oleh masyarakat. Dari hasil survei itu menunjukan bahwa salah satu kegiatan sosialisasi yang diharapkan oleh masyarakat adalah pertemuan tatap muka.

“Sosialisasinya harus menyentuh lapangan. Harus menyentuh hingga ke tingkat Rt/Rw,” paparnya.

Bambang menyebut dalam meningkatkan partisipasi pemilih, pihaknya mengalami problem terutama di kalangan masyarakat yang berada di cluster-cluster atau perumahan. Karena tingkat antusias warga cluster atau perumahan berbeda antara di Pemilu dengan Pilkada.

Menurutnya, ini juga menjadi tantangan bagi KPU untuk bisa meyakinkan seluruh pemilih untuk menjaga antusiasme dalam memilih. “Jangan sampai anggaran pilkada yang sudah dianggarain terbuang percuma atau mubazir. Itu semangatnya yang harus kita bangun,” ujarnya.

“Kalau tidak memilih, justru nanti mungkin yang terpilih bukan yang diharapkan,” katanya lagi. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.