Pasar Ciputat Jadi Topik Khusus APPSI Tangsel dan Disperindag  

oleh -
Audiensi APPSI Tangsel dengan Disperindag Kota Tangsel, Senin 28 April 2024 bahas soal Pasar Ciputat

Monitor, Tangsel- Guna membangun sinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan, sejumlah pengurus organisasi Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Kota Tangsel melakukan audiensi pada Senin, 29 April 2024.

Ketua APPSI Tangsel, Hj Elsye Martineli mengungkapkan bahwa keberadaan organisasi APPSI berusaha untuk bisa berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang Selatan.

Pada pertemuan tersebut, bahasan seputar pasar tradisional Ciputat dan pengelolaannya menjadi topik  yang dikupas khusus oleh APPSI Tangsel. Sejumlah masukan disampaikan para pengurus APPSI kepada Kepala Disperindag , Abdul Azis.

Dalam pengelolaan pasar, salah satu anggota APPSI Tangsel, Puji Iman Jarkasih menyoroti tidak adanya peraturan yang jelas menimbulkan kesemrawutan pengelolaan pasar selama ini. Sebab itu, melalui APPSI Tangsel,  ia juga mendorong agar segera dibuatkan Perda yang mengatur khusus soal pasar yang ada di Tangsel.

“Harus ada Perda khusus yang mengatur terkait pasar tradisional. Jangan sampai pemerintah melakukan tindakan yang justeru malah tidak memiliki dasar hukumnya,” kata Puji.

Melihat persoalan di pasar, anggota APPSI Tangsel lainnya, Yardin Zulkarnain  menyoroti  bahwa persoalan pasar harus dilihat dari hulunya. Kondisi saat ini khususnya di pasar Ciputat mulai dari keberadaan kios, lapak, taman, lokasi parkir yang tidak jelas, menurutnya karena penyerahan asset yang masih tidak jelas oleh PT Betania Multi sarana selaku pengelola Gedung di pasar Ciputat.

Didampingi Kabid Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar, Kepala Disperindag Tangsel, Abdul Azis yang baru sebulan menjabat di dinas tersebut, mengucapkan terimakasih kepada APPSI Tangsel untuk membangun sinergi. Kadis mengakui bahwa pihaknya sangat memerlukan masukan  dari berbagai pihak dalam rangka perbaikan dan memajukan pasar-pasar  tradisional  yang berada dibawah pengawasan Disperindag Tangsel.

Azis juga mengatakan bahwa terkait Perda Pasar, pihaknya saat ini sedang dilakukan penggodokan. Sementara soal PT Betania ditangani oleh bidang Aset dan bagian hukum Pemkot Tangsel.

“Apa pun masukan yang diberikan oleh APPSI tentu masukan yang sangat  baik. Intinya untuk mensejahterakan para pedagang pasar dan  masyarakat Kota Tangsel khususnya,” kata Aziz kepada monitortangerang.com.

Sambung kadis, program Disperindag Tangsel, khususnya terhadap pasar yang berada dibawah pengelolaan pihaknya  terus dilakukan pengawasan. Khususnya masalah kestabilan harga, dan tera ukur.

“Semoga keberadaan pasar membawa keberkahan dan menjadikan para pedagangnya makmur semua. Baik pedagangnya maupun pembelinya,” pungkas kadis. (mt01)

No More Posts Available.

No more pages to load.