Monitor, Tangsel – Dilantiknya Ricky Yuanda Bastian sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Almarhum Agus Puji Raharjo pada Kamis (31/3/2022) lalu membuat anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Tangerang Selatan kembali lengkap.
Dengan jumlah anggota fraksi yang ada sebanyak 8 orang tersebut, Ketua DPD PKS Tangsel , Dadang Darmawan saat dihubungi monitortangerang.com mengungkapkan rasa syukurnya.
“Kami bersyukur, mudah-mudahan dengan bergabungnya Pa Ricki bisa memperkuat tim Fraksi PKS di DPRD Tangsel,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).
Dadang juga berharap, keberadaan anggota fraksi PKS yang sudah lengkap tersebut bisa menambah soliditas dan memperkokoh kekuatan yang ada sehingga bisa memperkuat langkah- langkah kerja kongkrit untuk berkontribusi kepada masyarakat.
Selanjutnya, dikatakan bisa kehadiran Ricki sebagai anggota dewan juga dapat menambah peran advokasi dan beberapa hal lainnya guna meningkatkan kinerja Fraksi PKS Tangsel.
“Kami berharap juga, semakin bisa sinergi dengan seluruh stakeholder baik dengan DPD PKS Tangsel, para kader, simpatisan dan basis pemilih yang ada,” tuturnya.
Dihubungi terpisah anggota DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian yang menjadi PAW mengatakan bahwa saat ini dirinya menggantikan posisi Almarhum Agus Puji Raharjo di komisi 3 sambil menunggu Paripurna Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 14 April mendatang.
“Karena kondisinya saya gabung sudah diakhir periode komisi, dan sekarang sedang persiapan rotasi AKD. Belum banyak bicara program prioritas,” tulis Ricki melalui pesan singkat WhatsApp.
Seperti diketahui, DPRD Kota Tangsel telah resmi melantik 2 anggota pengganti antar waktu (PAW) pada Kamis (31/3/2022) yang dilakukan terhadap dua partai, yaitu Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Peresmian pengangkatan Ricky Yuanda Bastian tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Keputusan.91-Huk/2022.
Kemudian peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tangsel fraksi PDI-P Undang Kasi Ujar digantikan Suhari Wicaksono sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Suhari Wicaksono sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.100-Huk/2022. (mt01)