Monitor, Bogor- Para bakal calon Kepala Desa Waru di himbau untuk tidak melakukan curi start kampanye pasca ditetapkan sebgai Calon Kades, hal tersebut diungkapkan Camat Parung, Adi Hendriyana pada acara penetapan calon Kades waru, Selasa(31/01/2023) lalu.
Dihadapan para calon Kades yang berjumlah lima orang yakni; Muhidin, Nasim, Acep Sopyan , Maryam Rahmawati dan Nurhasan tersebut, camat mengungkapkan bahwa nomor urut yang ada saat ini bukan merupakan nomor urut calon kades, melainkan nomor urut pendaftaran. Sebab itu, untuk menjaga kondusifitas wilayah maka para calon diminta untuk tidak melakukan pemasangan APK (alat peraga kampanye) terlebih dulu.
“Semua calon jangan memasang baliho terlebih dulu sebelum ada penetapan nomor urut, tapi kalau di rumah masing-masing dipersilahkan,” ujar camat di Aula Kantor Desa Waru.
Camat juga meminta agar semua calon kooperatif dengan panitia Pilkades untuk mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan. Selain itu, camat mengharapkan para pendukung dan simpatisan calon juga tidak melakukan hal- hal yang melanggar aturan yang nantinya malah merugikan calonnya sendiri.
“Para calon seyogyanya bisa mengkondisikan para simpatisan dan pendukungnya untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga malah calon yang kena imbasnya, ” tambah camat.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkades yang bakal disusul dengan agenda Pemilu 2024 sambung camat, tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan oleh panitia, termasuk nantinya keberadaan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 30-31 titik.
“Memang sangat luar biasa pekerjaan panitia, nanti petugas KPPS bertindak sebagai KPPS Pilkades dan juga KPPS Pemilu 2024,” terangnya.
Sementara itu, kepada para calon Kades diharapkan bisa mengikuti berbagai tahapan Pilkades selanjutnya. Salah satunya yakni penetapan DPT (daftar pemilih tetap).
“Jangan sampai ada warga di luar Desa waru yang ikut memilih.Jangan sampai ada warga yang sudah meninggal masih terdaftar. Dan warga yang sudah ke luar Desa Waru masih terdaftar. Silahkan diteliti sebelum ditetapkan oleh panitia. Sebab kalau sudah ada penetapan tidak ada lagi penambahan apa pun,” tandas camat.
Camat juga tidak ingin, pada hari H nanti ada protes warga yang memiliki KTP Desa Waru tetapi tidak terdaftar di DPT dan tidak bisa ikut memilih sebab itu harus benar-benar diteliti oleh semua calon.
Untuk menjaga integritas, para Calon Kades Waru pun diminta menadatangani surat pernyataan kesepakatan bersama untuk tidak melakukan curi start kampanye. (mt01)