Pasca Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Ketum AMP-PPG : Waktu Bersaing Sudah Usai, Kini saatnya Bersanding

oleh -
Medi Sumaedi, SH

Monitor, Tangsel – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pemuda Pendukung Prabowo Gibran yang  juga Pengurus DPP Gibran Center Medi Sumaedi  meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.

“Mari kita hormati dan dukung  serta patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan menuju Indonesia Emas yg di cita-citakan. Karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada.

Saatnya kita kembali bersatu dan bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” ujar Medi Sumaedi  di Tangsel, Senin (22/4/2024).

Medi yang juga mantan Ketua Umum DPP MAPANCAS Periode 2017-2020, yang kini menduduki jabatan sebagai Ketua Majlis Pertimbangan Organisasi Mahasiswa Pancasila ( MPO MAPANCAS) Periode  2020-2023  & Ketua MPO MAPANCAS Periode 2023-2025  itu mengajak masyarakat pemuda untuk menjadi pelopor dan  pendorong utama untuk semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK.

“Kini sudah tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03. Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau golongan/kelompok.kembali pada nilai-nilai Pancasila dan rumah besar Pancasila,’ tambahnya.

“Kompetisi pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan ummat, bangsa dan negara,” sambung Medi.

Aktivis Nasional Pemuda Lulusan Fakultas Hukum.  Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten (UNTIRTA ) Angkatan ’97 dan Ketua Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa  Indonesia (IARMI ) Kota Tangerang Selatan ini menegaskan, mendukung penuh Presiden terpilih Prabowo Subianto merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah. Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo memiliki tanggungjawab besar untuk mempersatukan semua anak bangsa dan Parpol dalam struktur pemerintahan. Seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo ketika memenangkan Pilpres 2019 lalu.

“Sekali lagi saya mendukung penuh jika Presiden terpilih Prabowo Subianto merangkul semua komponen bangsa dan  partai politik untuk masuk dalam koalisi. Terlebih, filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi.  Musyawarah untuk mufakat  menjadi ciri khas berdemokrasi di Indonesia. Untuk checks and balances terhadap pemerintahan yang ada, dapat dilakukan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada,” pungkas Medi Sumaedi.

Untuk diketahui, pada Senin, 22 April 2024 telah dibacakan putusan Mahkamah konstitusi (MK) Nomor : 1/PHPU.PRES-XXII/2024  yang isinya menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Putusan MK Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. (*/mt01)

No More Posts Available.

No more pages to load.