Monitor, Tangsel – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membentuk Tim Satgas (Satuan Petugas) untuk memeriksa dan memastikan hewan-hewan kurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kulit (PMK) dan penyakit berbahaya lainnya sehingga layak sebagai hewan kurban.
Kepala Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar menjelaskan, Tim Satgas sudah mulai bekerja melakukan penyisiran terhadap lapak-lapak hewan kurban yang ada di Tangsel. Tim Satgas ini terdiri dari 15 orang gabungan dari petugas Puskeswan Tangsel sebanyak 10 orang dan pegawai Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel 5 orang, serta dibantu kader-kader peternakan di 54 kelurahan yang ada di Tangsel.
“Tim ini sudah mulai bekerja menyisir lapak-lapak hewan kurban yang ada di Tangsel. Akan digencarkan lagi pada H-14 Idul Adha,” ujar Pipit kepada Monitortangerang.com, Selasa (14/6/2022).
Menurut Pipit, pihaknya juga akan menerjunkan 54 dokter hewan untuk memantau dan mengawasi pemotongan hewan kurban di 54 kelurahan yang ada di Tangsel. “Pada hari H, ada 54 dokter hewan yang akan kita terjunkan untuk mengawasi pemotongan hewan kurban. Satu kelurahan satu dokter hewan,” ungkapnya.
Sebenarnya, kata Pipit, PMK bukanlah penyakit yang membahayakan manusia, sehingga tidak perlu panik berlebihan. “PMK ini bukan penyakit berbahaya buat manusia, bisa disembuhkan dan tidak menular kepada manusia. Jadi tidak perlu panik, jika ada kasus yang mengarah ke PMK laporkan saja, nanti kita bantu,” terang Pipit.
Pipit juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengetatan kedatangan hewan ke wilayah Tangsel untuk mencegah masuknya PMK ke wilayah ini. Syaratnya harus ada surat pemasukan dari Tangsel atau provinsi dan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh daerah asal. “Tertib administrasinya seperti itu. Dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan,” tandasnya . (mt03)