Pedestrian Senilai Rp21 Miliar di Tangsel Ini Berubah Fungsi Jadi Lahan Parkir Liar

oleh -

Monitor, Tangsel – Pedestrian atau sarana bagi pejalan kaki dan pesepeda di sepanjang Jalan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), baru selesai dibangun beberapa waktu lalu. Sayangnya, lahan itu justru dimanfaatkan untuk parkir liar kendaraan.

Pantauan di lokasi, kendaraan pribadi roda empat parkir memenuhi badan pedestrian. Pemandangan itu terlihat begitu mencolok, dari mulai sekitar depan kantor Kelurahan Rawa Buntu hingga arah putar balik di pertigaan Jalan Tekno Widya.

Pedestrian yang berada di kedua jalur sepanjang Jalan Rawa Buntu itu mengalami perbaikan dan perluasan belum lama ini. Pada salah satu ruas lajur pedestrian nampak ada yang bercat hijau, menandakan lajur tersebut khusus dilintasi pesepeda.

Entah siapa yang memulai, mobil-mobil pribadi berjejer parkir di atas pedestrian di sana. Ruang-ruang bagi pejalan kaki ataupun pesepeda itu pun diserobot, lalu dialihkan menjadi lahan parkir kendaraan umum. Termasuk pedestrian yang melintasi depan kantor Kelurahan Rawa Buntu.

Lurah Rawa Buntu, Harun, mengaku sudah berupaya melakukan penertiban area pedestrian dari parkir kendaraan. Namun apa yang dikatakannya berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan, di mana parkir deretan mobil itu bahkan nyaris menutup akses masuk kantor kelurahan.

“Alhamdulillah untuk di sini saya sudah mensterilkan, jadi nggak terlalu banyak parkir di sini. Karena ini area untuk jogging track, pejalan kaki. Ketika ada yang parkir maka kami bertugas untuk menertibkan. Tapi memang harus dinas terkait turun, karena kalau kita sendiri ya nggak maksimal,” tutur Lurah Rawa Buntu, Harun, di lokasi, Sabtu (3/4/21).

Harun pun meminta agar dinas terkait memagar sisi luar pedestrian itu dengan tiang-tiang kecil. Dengan demikian, maka tak ada lagi pengendara mobil yang menerobos memarkirkan kendaraan di jalur pedestrian.

“Kalau terbuka begini kan pasti banyak yang masuk, harusnya dipagar. Itu kewenangan di dinas,” ucapnya.

Dikutip dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangsel, Proyek “Pembangunan Pedestrian Jalan Buaran – Rawa Buntu Raya – Kencana Raya” itu menggunakan anggaran APBD tahun 2020, dengan pagu sebesar Rp21 miliar.

Terdapat mobil berplat merah dan mobil dinas perwira tinggi TNI yang parkir di atas pedestrian. Saat dikonfirmasi langsung di lokasi, perwira tinggi TNI tersebut mengaku jika ajudan dan sopirnya tak mengetahui bahwa jalur yang digunakan parkir adalah pedestrian.

“Oo, maaf saya nggak tahu ini pedestrian. Nanti saya tegur sopir saya, maaf ya, jangan dipublis dulu ya,” ucap Jenderal bintang satu itu.

Pengerjaan pedestrian itu dikerjakan beriringan dengan pelebaran jalan sepanjang 1.350 meter. Jalan Rawa Buntu sendiri kini memiliki 6 ruas lajur, 3 lajur sebelah kiri jalan dan 3 lajur di arah sebaliknya. Kawasan ini bisa dibilang jalur sibuk, di mana pada sisi jalannya terdapat banyak usaha kuliner dan Ruko bisnis.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangsel belum bisa dikonfirmasi soal pembangunan pedestrian tanpa pagar itu. Menjadi ironi, lantaran pengerjaan yang menghabiskan anggaran cukup besar itu terkesan sia-sia tanpa pemanfaatan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Ika SE, menjelaskan, keberadaan parkir liar di atas pedestrian itu sedang disikapi dengan membuat kajian pengadaan parkir di tepi jalan umum.

“Ini baru rencana ya, kan sebelumnya memang di sana itu ada lahan parkir. Sekarang karena ada pelebaran jalan, lahan parkir jadi berkurang. Jadi saat ini kami sedang mengkaji keberadaan parkir tepi jalan umum,” katanya dihubungi terpisah.

Menurut Ika, Keberadaan parkir tepi jalan itu sangat dimungkinkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas. Namun demikian, belum bisa ditentukan kapan rencana itu bisa diterapkan di lapangan.

“Ini untuk jangka pendeknya, tapi kalau untuk 5 tahun ke depan tentunya VCR (Volume Capacity Ratio) nya udah penuh, nggak boleh lagi, dilarang parkir. Cuma nanti solusinya mungkin harus menyediakan gedung parkir,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, Dinas PU harus terlibat dalam mencarikan solusi atas keberadaan parkir liar di sana. Selain itu, nantinya kajian akan melibatkan pula pihak Satpol PP hingga petugas kepolisian.

“Tentunya salah satunya PU yang harus terlibat, karena PU juga kan yang melebarkan jalan. Assessment (penilaian) mereka juga saat ini prihatin, sudah bagus pedestriannya, tapi saat ini malah dipakai parkir,” pungkasnya.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.