Pegawai Dirombak Lagi, Bupati Zaki : Hal Yang Wajar

oleh -

Monitor, Kab. Tangerang,- Setelah melantik dan mengambil sumpah 230 pejabat eselon II, III dan IV, pada Senin (21/3/22) lalu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kini kembali melantik dan mengukuhkan 355 pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang secara virtual, Senin (11/7/22).

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Bupati Zaki.

Baca juga : Ratusan Pejabat Digeser, Bupati Zaki Akui RPJMD Belum Berjalan Maksimal

Bupati Zaki mengungkapkan, pengukuhan, pelantikan dan alih tugas atau alih jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang merupakan salah satu upaya penyegaran dan penyesuaian organisasi birokrasi.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar yang memang harus dilakukan sebagai bagian dinamisasi dari proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam sebuah organisasi birokrasi,” tegasnya.

Dia berharap, prosesi pengukuhan dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan dapat menjadi momen dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Sedih! Anak Yatim Piatu Ditolak Masuk Sekolah MAN 1 Tigaraksa

Sementara, Kepala BKPSDM Hendar Herawan menambahkan, ada sebanyak 355 pegawai yang dilantik dan dikukuhkan dalam alih tugas atau alih jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Hendar juga berharap, pegawai yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Saya berpesan kepada yang baru dilantik dan dikukuhkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN mampu menjadi seorang abdi negara yang profesional dan berahklak,” katanya.

Adapun pegawai yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 58 orang pegawai dalam Jabatan Struktural yang dikukuhkan kembali sebagai bentuk penyesuaian terhadap SOTK baru di lingkup tiga RSUD yang ada Kabupaten Tangerang, 7 orang pegawai dalam Jabatan Pengawas dan 290 orang pegawai yang dilantik Jabatan Fungsional Murni. (mt02)

No More Posts Available.

No more pages to load.