KABUPATEN, MT- Rencana pembongkaran Pasar Segitiga Balaraja ditangguhkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Penangguhan tersebut dilakukan atas permintaan para pedagang karena mereka masih memerlukan waktu penataan lokasi dagang.
“Kami harus menampung aspirasi para pedagang, supaya mereka dapat menabung untuk memiliki kios,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (28/9/2016).
Zaki mengatakan penataan pasar tradisional tersebut sudah mendesak dibongkar karena dianggap tidak layak untuk berjualan akibat kondisi kumuh dan semrawut.
Selain itu, penataan Pasar Segitiga Balaraja merupakan bagian dari program Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dalam rangka revitalisasi belasan pasar tradiaional yang ada.
Menyangkut aspirasi pedagang, sambung Zaki, dibicarakan dengan pengembang yang ingin membangun termasuk melakukan pengecekan fisik bangunan pasar.
“Konstruksi bangunan perlu dicek, apakah masih layak atau segera dibongkar, ini tentu menunggu kajian tim teknis,” katanya.
Bupati Zaki menambahkan, pengecekan konstruksi itu penting, apakah semua bangunan harus dibongkar atau sebagian saja.
Pada hakikatnya, penataan pasar tradisional tidak merugikan pedagang tapi memberikan pemasukan ke kas daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar NKR, Jamaludin mengatakan, revitalisasi pasar sudah dianggap mendesak karena untuk kenyamanan pedagang maupun pembeli.
Menurut dia, Pasar Segitiga Balaraja merupakan pusat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat sehingga perlu penataan karena kalah bersaing dengan pasar swalayan sekitarnya.
Pihaknya menanggapi serius aspirasi pedagang dengan cara penangguhan pembongkaran demi untuk mengejar setoran pembayaran kios maupun los.
Jika dibangun tepat waktu, khawatir pedagang belum siap dan mereka belum memiliki uang untuk pembayaran cicilan kios, demikian Jamaludin.(mt03)