Monitor, Kabupaten,- Pemerintah Desa Kebon Cau bekerjasama dengan Universitas Islam Syeh Yusuf (UNIS) Tangerang menggelar penyuluhan hukum bagi perangkat desa yang dilaksanakan di Rumah Baca Sahabat Pena, Kampung Alang Besar, Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/11/21).
Acara yang digelar secara online dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu, dihadiri oleh Kepala DesaSofyan Hadi Kebon Cau, Ahmad Nur, Selertaris Desa Kebon Cau, Sofyan Hadi, Binamas, Babinsa serta Jaro, RT dan RW se Desa Kebon Cau.
Sementara, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dan dua narasumber yakni, Dr.H.Harun Pandia,SH, MH, Dr.Hj.Annie Myranika, SH,MH menyampaikan sambutan dan materinya melalui online.
Kepala Desa Kebon Cau, Ahmad Nur mengatakan, penyuluhun hukum bagi aparat desa sangat penting dan menjadi masukan yang berharga.
Dengan penyuluhan hukum ini, kata Ahmad Nur, perangkat Desa Kebon Cau diharapkan dapat menambah wawasan soal hukum.
“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi aparat kami,” kata Ahmad Nur.
Ia berharap, materi yang disampaikan oleh narumber dapat diserap sebagai bahan dasar memberikan pelayanan dan penjelas hukum kepada masyarakat.
“Dari materi-materi yang disampaikan oleh narasumber sangat bersentuhan sekali dengan kehidupan masyarakat, jadi saya harap aparat desa yang hadir saat ini bisa meneruskannya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Pembimbing dari UNIS Tangerang, H.Sri Jaya Lesmana, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang telah menerima dengan baik para mahasiswa dan mahasiswi UNIS Tangerang untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.
“Terimakasih sekali kepada Kepala Desa Kebon Cau dan perangkatnya, yang sudah membantu menerima mahasiswa dan mahasiswi kami untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Kebon Cau,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada sejumlah materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum bagi aparat Desa Kebon Cau diantaranya, materi perlidungan hukum terhadap konsumen terkait perjajian melalui transaksi elektronik/jual beli online.
Selain itu, ada materi yang paling menarik dan banyak mengundang pertanyaan dari para peserta, yaitu materi tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau hukum pertanahan.
Acara tersebut dipandu langsung oleh mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum dari UNIS Tangerang dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat dari UNIS Tangerang kepada Kepala Desa Kebon Cau, Binamas dan Babinsa Desa Kebon Cau. (mt02)