Monitor, Kab. Tangerang, – Inisiator BKP DOB Tangerang Utara dari Kecamatan Teluknaga, Prayogo Ahmad Zaidi menegaskan, bahwa pembentukan DOB Tangerang Utara harus jadi kenyataan.
Menurutnya, sudah sepatutnya Pemerintah baik Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Pembentukan DOB merupakan implementasi desentralisasi dalam rangka penataan daerah,” kata Prayogo kepada wartawan, Minggu (16/1/22).
Alasan pembentukan DOB Tangerang Utara, kata Prayogo, bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan pubik, memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami yang tergabung dalam BKP DOB Tangerang Utara akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat bagian utara Kabupaten Tangerang, karena pemekaran daerah adalah amanat UU nomor 23 tahun 2014,” jelasnya.
Prayogo menambahkan, wilayah Utara kabupaten Tangerang menurutnya sudah layak menjadi daerah otonomi baru. Hal tersebut di buktikan dengan banyaknya pembangunan di wilayah Utara dengan konsep sekelas internasional yang di daerah lain belum tentu ada.
“Saya rasa Tangerang Utara sudah memenuhi apa yang di syaratkan oleh konstitusi untuk suatu pemekaran daerah,” pungkasnya. (mt02)