Pemekaran Tangerang Utara Mulai Temui Titik Terang, Ini Faktanya!

oleh -
BKP DOB saat audensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang

Monitor, Kab. Tangerang,- Tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Pemekaran Daerah Otonom Baru (BKP-DOB) Tangerang Utara, melakukan audensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/2/22).

Audensi yang dihadiri langsung oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tersebut, membahas prasyarat dan syarat menuju daerah otonom baru (DOB) Tangerang Utara.

Inisiator Utama BKP-DOB Tangerang Utara, Mohamad Jembar mengatakan, bahwa rencana pemekeran daerah atau DOB sudah menemui titik terang.

“Alhmadulillah, pemekaran Tangerang Utara sudah mulai ada titik terang, dan informasi yang saya dapat bahwa moratorium juga akan segera dicabut oleh Pemerintah Pusat,” kata Jembar yang ditemui usai audensi di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (10/2/22).

Jembar juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah menerima tim BKP-DOB Tangerang Utara untuk melakukan konsolidasi terkait rencana pemekaran Tangerang Utara.

“Intinya semua pihak sangat mendukung dan memberi masukan yang baik untuk menuju prasyarat dan syarat menuju pemekaran Tangerang Utara, ” ujarnya.

Jembar juga mengaku, telah menyerahkan surat atau dokumen terkait pemekaran Tangerang Utara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Namun sayang, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail terkait pembahasan DOB Tangerang Utara tersebut. Dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang juga belum merespon pesan whatsapp yang dikirim monitortangerang.com.

Sebelumnya dikabarkan, sebanyak 13 inisiator dari masing-masing perwakilan Kecamatan yakni Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, Sukadiri, Kemeri, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek dan Kecamatan Sukamulya akan siap untuk melakukan deklarasi pembentukan BKP DOB Tangerang Utara.

“Kita semuanya sudah siap untuk melakukan deklarasi pembentukan BKP DOB Tangerang Utara karena pemekaran wilayah Tangerang Utara merupakan bagian dari keinginan masyarakat dan para tokoh yang ada di pesisir Utara,” ungkap Jembar.

Tokoh pemuda yang merupakan Inisiator BKP-DOB Tangerang Utara dari Kecamatan Teluknaga, Prayogo Ahmad Zaidi mengatakan, bahwa pembentukan DOB Tangerang Utara adalah mimpi yang harus di perjuangkan agar menjadi kenyataan bersama.

“Sudah sepatutnya pemerintah baik Kabupaten Tangerang, Pemerintah provinsi Banten dan pemerintah pusat mengakomodir aspirasi masyarakat karena menurutnya pembentukan DOB merupakan implementasi desentralisasi dalam rangka penataan daerah,” tuturnya.

Selain itu, kata Prayogo, pembentukan DOB Tangerang Utara bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan pubik, memelihara keunikan adat istiadat tradisi dan budaya daerah serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami yang tergabung dalam BKP DOB Tangerang Utara akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat bagian utara kabupaten Tangerang, karena pemekaran daerah adalah amanat UU nomor 23 tahun 2014,” pungkasnya.(mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.