Pemkab Akan Bentuk Tim Khusus Awasi Pergudangan Beralih Fungsi

oleh -
Loka karya perubahan alih fungsi wilayah Kecamatan Kosambi, yang dilaksanakan Pemerintahan Kecamatan Kosambi, di Meeting Room Mall Grand Dadap City, Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2016)

Monitor, Kab. Tangerang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi pergudangan yang beralih fungsi menjadi industri, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kosambi.

Hal itu diungkapkan, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Tangerang, Didin Syamsudin usai menghadiri loka karya perubahan alih fungsi wilayah Kecamatan Kosambi, yang dilaksanakan Pemerintahan Kecamatan Kosambi, di Meeting Room Mall Grand Dadap City, Jalan Raya Perancis, Kelurahan Dadap, Senin (28/11/2016).

Didin juga menjelaskan, pihaknya akan mendata jumlah pergudangan yang beralih fungsi menjadi industri serta melakukan perbaikan sistem perijinannya.

“Dalam waktu dekat, kita akan membentuk tim khusus yang akan mendata dan mengawasi pergudangan yang beralih fungsi, dan kita akan melihat sejauh mana sisi lemahnya dan yang perlu diperbaiki,” katanya.

Sementara itu, Camat Kosambi, Murhadi mengatakan, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, perlu adanya pembenahan, atau alih fungsi dari pergudangan menjadi industri.

Menurut Murhadi, dengan alih fungsi menjadi industri pengusaha akan memiliki domisili di Kabupaten Tangerang, dan dapat mendongkrak PAD.

“Iya, kalau hanya pergudangan, pengusaha rata-rata berdomisili di Jakarta, tapi kalau jadi industri mereka harus berdomisili di Tangerang, jadi pajak dan sebagainya masuk ke Kabupaten Tangerang,” jelas Murhadi.

Lanjut Murhadi, perubahan alih fungsi gudang menjadi industri, akan berdampak kepada upah buruh dan dapat mensejahtrakan masyarakat.

Murhadi juga berharap, dengan mengikuti peraturan yang telah di terapkan Pemkab Tangerang, perijinan industri untuk wilayah Kecamatan Kosambi, dapat terselesaikan.

“Ya, tentunya dengan regulasi atau peraturan Kabupaten Tangerang, pengusaha tidak merasa dibebankan, kita bukan mau menekan pengusaha, tapi sebaliknya kita memberikan kenyamanan supaya mereka bisa usaha dengan tenang dan meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang,”  pungkasnya. (mt04)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.