Monitor, Tangerang– Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Pemerintah Kota Tangerang didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang berkesempatan memberikan dukungan bantuan Dana Kehormatan senilai 75 juta rupiah beserta 150 paket sembako kepada para Veteran yang ada di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, yang memberikan langsung secara simbolis bantuan Dana Kehormatan kepada perwakilan Veteran Pejuang Kota Tangerang menyampaikan hal ini sebagai bentuk perhatian dan tanda kehormatan bagi para pejuang kemerdekaan terdahulu.
“Ini menjadi bentuk rasa syukur atas kemerdekaan bangsa kita, salah satunya dengan terus mencurahkan perhatian dan penghargaan kepada beliau-beliau para pejuang kemerdekaan,”
“Dan tentunya menjadi penyemangat diri kita untuk melanjutkan perjuangannya, karena kita semua bisa menjadi pahlawan,” ujar Arief usai memimpin upacara bendera dalam rangka HUT RI ke-77 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (17/8/2022).
77 tahun Indonesia merdeka, lanjut Arief, menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa diperlukan semangat kepahlawanan masa kini untuk kita bangkit dan pulih bersama demi pembangunan bangsa dan juga Kota Tangerang.
“Mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat terus menjadi prioritas pemerintah saat ini,”
Selain itu, Arief menuturkan menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah menghadirkan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 77%.
Menurut Arief, potongan sebesar 77% sengaja dihadirkan selain sebagai bagian peringatan kemerdekaan namun juga sebagai pemberian motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022,” ujar Wali Kota yang ditemui usai upacara peringatan HUT RI ke-77 di Alun – Alun Ahmad Yani, Kota Tangerang, Rabu (17/8).
Arief juga menjelaskan, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77% berlaku hingga pembayaran tahun 2014, selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
“Kemudahan keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat supaya pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut ,” tandas Arief.(abe)