Pemkot Tangerang Kembali Mutasi Sejumlah Pejabat

oleh -

Monitor, Kota- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melakukan mutasi terhadap para pegawainya. Perombakan itu, resmi dilakukan, pada Jumat (28/6/2019) pagi tadi, di Pelataran Gedung Pusat Pemrintahan Kota Tangerang.

Ya, sejumlah pejabat yang terkena mutasi tersebut, diantaranya adalah Tatang Sutisna, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah III, kini bergeser menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Selain Tatang, ada juga pergantian jabatan pimpinan wilayah, seperti Camat Cipondoh, Kiki Wibhawa, yang sekarang ditempatkan menjadi Kepala Bagian Umum Sekda Kota Tangerang. Sedangkan posisinya, kini digantikan oleh Raden Rizal Ridholloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pariwisata.

“Iya. Pak Rizal Ridholloh, Kabid Pariwisata (yang menggantikan). Dulu (dia) Sekcam saya waktu di Karawaci,” kata Kiki Wibhawa, melalui percakapan whatsapp mesengernya kepada wartawan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pertamanan, Tihar Sopian pun, kini resmi menjabat sebagai Camat Karawaci, menggantikan Suly Rosadi, yang kini di mutasi menjadi Sekretaris Dinas Sosial.

Sedangkan, Kabag Humas Pemkot Tangerang, saat ini di gawangi oleh Ahmad Riki Fauzan. Dan pejabat sebelumnya, yakni Felix Mulyawan, kini menjabat sebagai Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).

Walikota Kota Tangerang, H. Arief R Wismansyah mengatakan, kepada para pejabat yang menempati posisi baru, diharapkan untuk dapat memaksimalkan kinerjanya demi pembangunan Kota Tangerang.

“Semoga di tempat yang baru dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya dengan baik serta mengabdikan diri untuk masyarakat Kota Tangerang,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSD) Kota Tangerang, H. M. Lutfi menjelaskan, dalam gelaran mutasi kali ini, seluruhnya ada sebanyak 230 pegawai yang terkena rotasi, mulai dari tingkat eselon II, III dan IV.

Untuk tingkat eselon II, kata dia, ada sebanyak 9 pegawai, eselon III ada 55 pegawai. Dan selebihnya adalah pegawai eselon IV.

“Ini sudah sesuai dengan kompetensi. Untuk eselon II itu sudah atas seizin KASN,” tukasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.