Penahanannya Ditangguhkan, Ibu 3 Anak Berharap Bisa Cek Covid-19 Bersama Suami

oleh -

Monitor, Tangsel – Pasca ditangguhkan penahanannya terkait laporan seseorang atas kerjasama bisnis, Diana Imelda mengaku bersyukur. Dia pun berkeinginan segera melakukan cek kesehatan sekeluarga bersama sang suami atas gejala Covid-19 yang dirasakan sebelumnya.

Ibu tiga anak itu punya harapan besar bahwa penahanan terhadap suaminya Irhami, juga ikut ditangguhkan. Pasalnya, kata Diana, kasus yang menjerat dirinya dan suaminya itu disebut merupakan satu paket.

Informasi yang diperoleh, pasangan suami-istri itu dijerat kasus penggelapan dalam bisnis usaha Cafe D-82 di Bintaro, Sektor 9, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka dilaporkan atas tuduhan penggelapan oleh rekan bisnisnya sendiri.

Ketika berbincang dengan awak media pasca penangguhan penahanan, Diana ingin melakukan cek kesehatan bersama suaminya, jika penangguhan penahanan yang diajukan tim lawyer terhadap suaminya dikabulkan.

“Saya berharap pasca penangguhan penahanan terhadap saya dikabulkan, dan penangguhan terhadap suami saya juga dikabulkan. Ini kan satu paket, jadi kalau saya bisa keluar mengapa suami tidak bisa? Kami akan melakukan cek kesehatan bersama,” terang Diana.

Diana mengaku banyak cerita duka sebelum penangguhan penahanan dikabulkan. Ibu muda itu pun mengaku tangisan anak-anaknya saat diruang Kanit meminta pulang membuat kekuatan batinnya tergugah.

“Saya tidak tahan melihat anak saya nangis minta pulang justru dibentak-bentak, salah anak saya apa. Apa lagi kasus yang saya hadapi ini kan masih abu-abu,” jelas Diana Imelda.

Terpisah, Sulaiman Sembiring dan rekan sebagai tim kuasa hukum mengaku masih melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Irhami, suami Diana.

Menurut Sulaiman, upaya penangguhan sudah dimohonkan. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu proses persetujuan di tingkat penyidik.

“Permohonan penangguhan sudah kami ajukan. Sebagai jaminannya itu tim lawyer Sulaiman Sembiring dan rekan. Klien kami itu koperatif, mereka tidak akan melarikan diri. Ada tiga anak-anak yang masih kecil sedang menanti di rumah sedang menunggu kasih sayang kedua orang tuanya,” jelas Sulaiman Sembiring.

Informasi yang diterima, penangguhan penahanan terhadap Diana Imelda telah dikabulkan sejak Sabtu 4 April 2020. Dalam proses ke depan, Diana diharuskan menjalani wajib lapor mendatangi Polres Tangerang Selatan.(bli)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.