Monitor, Tangsel – Puluhan truk pengangkut tanah nampak lalu lalang memasuki suatu kawasan di Kampung Setu, Jalan Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Peningkatan aktivitas itu diketahui telah berlangsung sejak beberapa hari lalu.
Muatan tanah merah itu diturunkan di area proyek pengurukan situ di Kampung Setu. Terlihat pula seunit alat berat backhoe terus menderu memindahkan gundukan tanah ke permukaan situ. Kini sebagian area situ terus terkikis, dan berubah menjadi daratan.
Situ di lokasi itu dimiliki beberapa orang, termasuk ada pula sebagian lahannya milik Puspiptek yang terletak paling ujung. Dahulunya, area tersebut merupakan sawah resapan. Namun lama-kelamaan, dataran yang cekung menjadikan lahan itu terendam air hingga banyak yang menyebutnya sebagai situ.
Kini salah satu pemilik lahan menginginkan wajah situ berubah menjadi area bisnis. Pengurukan pun dilakukan di atas lahannya yang memiliki luas sekira 2,5 hektare. Tak sepenuhnya akan diuruk, pengelola proyek menyebut hanya menguruk 40 persen dari luas lahan situ.
Sayangnya, tak ada izin dalam pengerjaan proyek pengurukan itu. Bahkan Satpol PP telah mendatangi lokasi untuk menyegel beberapa pekan lalu, namun pengelola tetap membandel melanjutkan pengurukan. Segel pun diabaikan.
Saat dikonfirmasi ke Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua kompak memastikan bahwa belum ada proses perizinan yang masuk terkait pengurukan situ di sana. Padahal, proyek tersebut telah berjalan sejak Januari 2021 silam.
“Kita akan segera lapor ke Polda Metro. Sekarang kita sedang siapkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti di lapangan,” kata mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah, Selasa (16/03/21).
Mantan Mensos itu tinggal persis berdampingan dengan lokasi situ yang diuruk. Dia satu-satunya warga sekitar yang berani angkat suara mewakili warga lain dalam menentang pengurukan tanpa izin di lokasi. Menurutnya, perizinan akan terbit seiring kajian yang dilakukan dinas terkait.
“Perizinan itu kan sudah jadi ketentuan. Kemarin sudah disegel, tapi sampai sekarang terus berjalan, terus diuruk. Satpol PP, Pemda, sudah nggak dianggapnya. Padahal pada pertemuan terakhir, dinas terkait mengharuskan proyek dihentikan sampai perizinan itu terbit,” ucapnya.
Pengelola proyek pengurukan itu dimotori mantan lurah bernama Abdullah Serin. Dia pernah pula menjabat sebagai anggota DPRD. Namun masyarakat sekitar lebih mengenalnya sebagai tokoh sekaligus dedengkot jawara di Tangsel.
Abdullah Serin tak lagi sendiri menjalankan proyek itu, lantaran telah mengalir pula sokongan dari M Saleh Asnawi yang merupakan ketua partai politik di Tangsel. Bahkan secara terang-terangan, mereka menyatakan siap melanjutkan pengurukan di lokasi.
Saat ditanyakan kembali terkait perizinan di lokasi, baik Saleh Asnawi atau pun Abdullah Serin nampak gamang menjawab. Akhirnya keduanya mengakui bahwa perizinan belum terbit karena prosesnya masih berjalan.
“Terimakasih masukannya, nanti akan kita tempuh (perizinan),” jelas Abdullah sebelumnya saat mengklarifikasi soal pengurukan itu.(bli)