Monitor, Tangsel -Pengurukan area Situ yang terletak tak jauh dari Kantor Kelurahan Setu, Jalan Raya Puspiptek, Tangerang Selatan (Tangsel), terus berjalan. Padahal, beberapa waktu lalu Satpol PP telah menyegel lokasi karena belum mengantongi izin.
Situ itu luasnya mencapai sekira 2,5 hektare dengan kedalaman variatif antara 1,5 sampai 2 meter lebih. Semula Situ tersebut merupakan sawah resapan yang permukaan tanahnya menurun. Lama-kelamaan area itu dipenuhi air hingga seperti saat ini.
Kawasan Situ di sana di miliki oleh beberapa pihak, termasuk di antaranya oleh salah seorang tokoh masyarakat yang cukup dikenal yakni Abdullah Serin. Dia merupakan mantan anggota DPRD dan juga lurah. Banyak yang menyebutnya sebagai salah satu dedengkot jawara di Tangsel.
Di atas situ Abdullah Serin telah mendirikan saung kuliner bernama “Saung Babeh”. Bahkan untuk mendukung fasilitas itu, dia pun terus mengurug permukaan situ dengan target mencapai 40 persen dari luas keseluruhan.
Meski lahan situ merupakan milik pribadi. Namun pengurugan itu tak berjalan melalui prosedur perizinan. Bahkan lurah setempat tak tahu-menahu tiba-tiba telah berdiri saung kuliner di atas Situ.
“Nggak ada pemberitahuan sama sekali ke kita. Kita tahunya udah beroperasi itu saung. Kalau dari informasi, pengurukan itu udah berlangsung sejak Januari (2021) kemarin. Harusnya berkoordinasi dulu kan, prosedurnya harus jalan,” kata Lurah Setu, Naun Gunawan, Sabtu (27/02/21).
Tak ada yang berani menghentikan pengurukan itu. Bahkan garis segel yang dipasang oleh Satpol PP di lokasi, tak dihiraukan. Terakhir, mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah turun tangan hingga bersitegang dengan Abdullah Serin saat meminta proyek pengurugan dihentikan sebelum terbit izin.
“Waktu itu kita sudah imbau, harusnya kan dihentikan dulu sampai terbit izin. Tapi kita nggak digubris, nggak tahu mungkin karena ego itu merasa nama besarnya dulu mantan dewan, mantan lurah, seolah nggak mau melalui prosedur,” ucap Naun.
Namun begitu, Naun berharap ada kesadaran dari Abdullah Serin mematuhi ketentuan yang ada. Dia pun tengah menunggu proses mediasi lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekatlah, tapi kita nunggu kabar tanggapan dari pemiliknya dulu. Intinya kita tidak melarang, karena itu milik pribadi tapi setidaknya ikuti aturannya dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, Abdullah Serin bersikeras jika proses pengurukan tak terkait dengan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga saat truk-truk besar dan beko lalu lalang mengurug permukaan Situ dengan tanah, dia menganggapnya sebagai hal yang legal.
Situasi demikian lantas memancing perdebatan serius antara Abdullah Serin dengan Bachtiar Chamsyah saat mediasi digelar di Kantor Kelurahan Setu, Rabu 24 Februari 2021. Mantan Mensos itu menganggap Serin bertindak semena-mena tanpa mematuhi aturan yang ada.
“Saat saya menjelaskan dampak dan manfaat dari keberadaan situ itu, dia terpancing dan sempat bersitegang tadi. Jadi intinya saya tegaskan, jangan mentang-mentang punya uang dan kuasa lalu berbuat semaunya, tanpa memikirkan dampak yang lebih luas,” ungkap Bachtiar.
Mantan menteri era Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Indonesia Bersatu itu menjelaskan, keberadaan Situ sangat bermanfaat bagi penyerapan air. Terlebih baru-baru ini, banjir terjadi di banyak wilayah Tangsel. Begitupun manakala musim kemarau tiba, Situ disebutnya memiliki andil bagi ketersediaan air.
“Karena ekosistem itu keseimbangan. Kalau nanti musim kemarau ini (situ) tidak ada, maka sulitlah kita mendapat air,” ungkapnya.
Dia pun mengakui, persoalan ini harus diambil alih oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany di penghujung akhir masa jabatannya. Apalagi kebijakan itu memang diambil demi kemaslahatan masyarakat luas. Salah satu caranya yakni dengan membeli lahan Situ guna dijadikan lokasi resapan air atau tandon.
“Mungkin salah satu solusi pemerintah Bu Airin mentake over ini, karena ini kepentingan masyarakat. Boleh kok mengalokasikan anggaran demi kepentingan masyarakat, dari pada membuat tandon baru berapa biayanya?,” tandasnya.(bli)