Perpanjangan Ketiga PSBB, Airin Tinjau Persiapan Mal dan Tempat Ibadah

oleh -

Monitor, Tangsel- Pemerintah Kota Tangerang Selatan baru saja menetapkan untuk perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga  hingga 14 Juni mendatang.

Dengan diberlakukannya aturan tersebut, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany terus melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan PSBB. Meskipun diakuinya memang ada beberapa hal yang berbeda pada PSBB awal. Seperti penetapan SIKM terhadap masyarakat yang tinggal Tangsel.

Selain itu Airin juga menjelaskan bahwa untuk memasuki new normal, pemerintah sudah menerima banyak usulan dari para pelaku usaha di Kota Tangsel. Untuk Itu, pihaknya melakukan pengecekan persiapan rumah makan, mal, pasar dan tempat ibadah dalam menuju new normal.

”Seperti Teras Kota yang sudah mengusulkan untuk buka dan beraktivitas kembali, untuk itu kita melakukan pengecekan persiapan mereka, ” kata Airin.

Selain Teras Kota, Bandar Djakarta juga mengusulkan hal yang sama. Dia mengaku dengan adanya banyak usulan ini, pemerintah akan mempertimbangkan dan melakukan evaluasi dalam rapat yang akan digelar pada Jumat(05/6/2020).

Selain pelaku usaha, Walikota juga melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap tempat-tempat ibadah.

”Berkaitan dengan surat edaran dari Kementerian Agama. Maka mau tidak mau harus diikuti,” kata dia.

Airin juga menjelaskan bahwa pada minggu ke tiga bulan Juni ini, pelaku usaha dan beberapa titik sebagai mana tempat berkerja bisa diaktifkan lagi. Namun tentunya dengan memastikan adanya protokol kesehatan serta ada surat rekomendasi dari Gugus tugas.

”Yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan yang dipenuhi. Jangan sampai, apa yang sudah kita sosialisasikan mengenai pola hidup bersih dan mencegah terjangkit Covid-19 ini tidak dilakukan.”jelasnya.

Pemkot Tangsel terus melakukan pencegahan dan melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mereka mengenai pola hidup sehat sebagai bentuk pencegahan terhadap Covid-19.

Keputusan buka tidaknya tempat usaha ditentukan oleh gugus tugas. Pengecekan tempat tersebut dilakukan Walikota Tangsel bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maya Mardiana, Kepala Dinas Pariwisata Dadang Sofyan, Kabid Humas Irfan Santoso. (hms/mt01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.