Persiapan Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Umumkan Hasil PDPB

oleh -
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III periode September 2021, yang digelar di Aula KPU Kabupaten Tangerang

Monitor, Kabupaten,- Berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III periode September 2021, yang digelar di Aula KPU Kabupaten Tangerang, pada Jumat (1/10/21) kemarin.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara tatap muka itu, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Pemerintah Umum Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, serta Polres Kota Tangerang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang,M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan terimakasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Bersamaan dengan kegiatan ini, akan disampaikan rekapitulasi hasil rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara internal yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang.

“Ada beberapa langkah dan upaya yang dilakukan KPU dalam proses PDPB ini salah satunya Penjemputan data meninggal di Desa dan Kelurahan. Hampir beberapa bulan ini hal itu kita jalankan dalam rangka untuk melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” ujar Ali dalam keterangan pers, Minggu (3/10/21).

Ali menegaskan, bahwa persoalan-persoalan data pemilih harus di selesaikan sebelum pemilu serentak berlangsung.

“Tidak bosan-bosannya kami untuk meminta data – data yang kami butuhkan kepada instansi terkait. Karena pandemi Covid 19 ini beberapa bulan terakhir masih tinggi kami melakukan WFH 100% sehingga aktifitas yang sifatnya bertemu banyak orang seperti coklit terbatas (coktas) kita tunda untuk memutus penyebaran virus Covid-19,” paparnya.

Semenatara, Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi, Ita Nurhayati menambahkan, bahwa banyak kegiatan KPU yang tertunda akibat kasus Covid-19 yang sempat melonjak.

“Kita juga memiliki kegiatan yang belum dilaksanakan akibat kasus Covid-19 belakangan ini sempat melonjak seperti Posko DPB guna untuk mendapatkan informasi Data Pemilih bertempat di lokasi yang strategis,” kata Ita

Ita menjelaskan, KPU Kabupaten Tangerang memiliki aplikasi sebagaimana upaya dalam daftar pemilih yaitu aplikasi Siwareng.

“Aplikasi Whatsapp ini akan membantu masyarakat terkait data pemilih caranya mudah sekali hanya dengan ketik Info kirim ke SiWareng (Aplikasi Whatsapp Responsif Tangerang) dengan nomor 0811-9906-667” tegasnya.

Ita mengatakan, kerjasama yang sudah dan akan dilakukan bersama stakeholder dalam rangka memutakhirkan dan merawat daftar pemilih secara berkelanjutan, diantaranya membuat forum koordinasi dalam bentuk whatsapp grup untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi.

Kata Ita, berdasarkan berita acara hasil rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September Tahun 2021 Nomor: 118/PL.02.1-/3603/2021 tanggal 1 Oktober 2021 dituangkan hasil rekapitulasi PDPB berjumlah 2.188.594 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.105.644 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1.082.950 pemilih yang tersebar di 29 kecamatan.

“Berita Acara bisa di dapatkan melalui Aplikasi Whatsapp SiWareng dengan cara ketik info, kemudian ketik 1, lalu ketik 1b, dan selanjutnya berita acara akan dikirim berupa file PDF dan bisa langsung di download,” pungkasnya. (rls/mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.