Pilkades Ditunda, Calon Kades Tobat: Ini Sekenarionya Allah SWT

oleh -

Monitor, Kabupaten,- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melalui rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Tangerang, yang digelar pada Rabu (23/6/21), telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) karena kasus Covid-19 semakin meningkat.

Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang yang semestinya akan dilaksanakan pada 4 Juli 2021 itu, ditunda pelaksanaannya hingga 18 Juli 2021 mendatang.

Ditundanya pesta demokrasi tingkat desa yang diduga akan menimbulkan kerumuman di masa pademi Covid-19 ini, mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari salah satu Calon Kepala Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yakni Endang Suherman.

Endang mangaku bahwa di tundanya pelaksanaan Pilkades karena alasan meningkatnya kasus Covid-19, merupakan kuasa tuhan dan diluar kemampuan manusia.

“Ini sekenarionya Allah, Swt, saya Hakkulyakin,” kata Endang kepada monitortangerang.com, Kamis (24/6/21).

Meski sudah bersiap untuk kembali berkompetisi sebagai Calon Kepala Desa Tobat, Endang Suherman (Kades Petahana,red) akan selalu siap mengikuti semua keputusan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Saya ikut aja, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, menyikapi kondisi kasus Covid-19 yang semakin meningkat, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang.

“Mengenai Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, di karenakan tingkat kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pada Rabu (23/6/21).

Kata Zaki, dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades, Pemkab Tangerang memiliki waktu dua minggu untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita punya waktu dua minggu untuk melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19,” ungkap Zaki.

Sekali lagi, tambah Zaki, Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang akan ditunda hingga tanggal 18 Juli 2021 dan seluruh proses administrasi akan segera diproses.

“Seluruh proses administrasi dan sebagainya, hari ini segera diproses,” jelasnya. (mt02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.