Monitor, Kabupaten,- Menyikapi kondisi kasus Covid-19 yang semakin meningkat,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang dari sebelumnya tanggal 4 Juli 2021 menjadi tanggal 18 Juli 2021 medatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah menganggap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, gagal paham terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di tunda hingga tanggal 18 Juli 2021.
Baca Juga : Akhirnya, Pemkab Tangerang Tunda Pelaksanaan Pilkades Hingga 18 Juli 2021
“Ya, menurut saya Pemkab gagal paham dalam menyikapi penundaan pelaksanaan Pilkades, seharusnya di tunda dengan batas waku yang belum ditentukan, karena kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini akan berakhir atau kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang ini akan reda,” kata Subandi kepada monitortangerang.com, Rabu (23/6/21).
Sebaiknya, lanjut Subandi, Pemkab tidak menyebutkan tanggal penundaan kepada publik.
“Sebaiknya tidak disebutkan tanggalnya, sampai kondisinya memang benar-benar memungkinkan untuk dilaksanakan Pilkades serentak,” ungkapnya.
Sebelumnya Ia meminta agar Bupati Tangerang, untuk menunda pelaksaan Pilkades karena kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
“Alasan utamanya terkait pandemi yang semakin mengkhawatirkan. Peta sebaran Covid-19 semangkin membesar. Bahkan status untuk Kabupaten Tangerang meningkat dari kuning ke oranye,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan terkonfirmasi positif Covid-19 betul-betul drastis. Bahkan rumah sakit sudah tidak bisa lagi menampung pasien.
Selain itu, ada informasi varian baru masuk Indonesia. Membuat setiap kepala daerah harus betul-betul memastikan keamanan dan kesehatan warganya.
“Pilkades pasti menimbulkan kerumunan. Artinya terbuka lebar cluster baru penularan Corona Virus Desease. Dan itu tidak bisa saja menjadi plahara besar yang berakibat fatal bagi Tangerang,” ungkap Subandi.
Ia menegaskan, atas dasar kesehatan publik, hajat politik Pilkades sebaiknya diundur sampai keadaan semakin baik.
Penundaan itu tidak akan berdampak negatif. Sebaliknya akan membuat Tangerang lebih aman dari sebaran cluster baru.
“Kita semua sudah lama berjuang melawan pandemi. Dampak ekonomi warga begitu besar. Usaha dan penghasilan drastis. Bahkan kemiskinan semakin banyak,” ujarnya.
Subandi meminta Pemerintah segera bertindak dan tidak mengorbankan kesehatan masyarakat hanya demi kepentingan politik.
“Korban banyak berjatuhan, UMKM tutup, sekolah lama tidak tatap muka. Perjuangan itu semua jangan sampai sia-sia lantaran kepentingan politik bernama Pilkades,” tegasnya.
Diberitakan monitortangerang.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang.
“Mengenai Pilkades yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2021, sudah diputuskan akan ditunda sampai tanggal 18 Juli 2021, di karenakan tingkat kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pada Rabu (23/6/21).
Kata Zaki, dengan ditundanya pelaksanaan Pilkades, Pemkab Tangerang memiliki waktu dua minggu untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita punya waktu dua minggu untuk melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19,” ungkap Zaki.
Sekali lagi, tambah Zaki, Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang akan ditunda hingga tanggal 18 Juli 2021 dan seluruh proses administrasi akan segera diproses.
“Seluruh proses administrasi dan sebagainya, hari ini segera diproses,” jelasnya. (mt02)