Pohon Depan Kantor Lurah Minta Ditebang, Ini Saran DLH Tangsel

oleh -

Monitor, Tangsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespon permintaan Lurah Pamulang Barat agar pohon depan Kantor Lurah Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel ditebang karena dianggap membahayakan.

DLH menyarankan agar pihak kelurahan mengajukan surat permohonan penebangan ke DLH Tangsel. “Ajuin surat aja pa seperti yang lain ke DLH,” ujar Robi, Kasi Pemulihan Bidang Tata Lingkungan pada DLH Kota Tangsel, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/6/2022).

Menurut Robi, jika surat pengajuan penebangan sudah diterima, pihaknya akan melakukan survei ke lokasi dan melakukan penjadwalan untuk penabangannya.

Baca Juga : Rawan Roboh, DLH Diminta Tebang Pohon Depan Kantor Lurah Pamulang Barat

Pihak Kelurahan Pamulang Barat mengkhawatirkan keberadaan pohon di depan kantor karena kondisinya rawan roboh mengingat usianya yang sudah tua, bahkan posisi pohonnya pun terlihat miring ke arah kantor kelurahan.

Lurah Pamulang Barat, mengaku tak bisa serta merta menebang pohon tersebut karena yang memiliki kewenangan untuk menebangnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. (mt03)

No More Posts Available.

No more pages to load.