Monitor, Tangsel – Pihak kepolisian berhasil meringkus 2 pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Muhamad Basri (37) meninggal dunia. Kejadian itu berlangsung di Jalan Wana Kencana, Sektor 12, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 8 Mei 2020 dini hari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S (30) dan A (40). Daei tangan mereka, diamankan barang bukti berupa tongkat, batu, sebilah bambu, dan tali kabel yang digunakan untuk mengikat Basri.
“Tersangka A memukulkan tongkat ke arah kepala bagian belakang, begitu pula peran pelaku S memukulkan tongkat yang sama ke kepala bagian atas hingga menyebabkan luka sobek,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, Selasa (11/5/2020).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka diancam dengan pidana kurungan maksimal selama 12 tahun penjara.
“Pasal yang dikenakan 170 KUHP, ancamannya 12 tahun,” terang Iman.
Kedua pelaku melakukan aksinya dilatarbelakangi adanya teriakan begal dan maling oleh seorang remaja berinisial RI (17) terhadap Basri. Mereka lantas mengejar Basri yang kedapatan memasuki sebuah minimarket tak jauh dari lokasi.
Dalam video yang beredar luas di masyarakat nampak terlihat, kerumunan massa bergiliran menghajar tubuh Basri yang telah bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, pria asal Aceh itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Tewasnya Basri sempat membuat solidaritas warga Aceh di Jakarta dan Banten bersuara keras. Hal itu disebabkan tak jelasnya informasi yang beredar. Sebagian meyakini, jika Basri korban salah sasaran amuk massa.
Namun polisi akhirnya merilis kejadian tersebut sore tadi. Fakta pun terkuak, Basri disebut memang berupaya melakukan perampasan sepeda motor yang dikendarai oleh RI. Hal itu yang memantik teriakan begal dan maling terhadapnya.
Ketua Persatuan Aceh Serantau, Akhyar Kamil, mengaku bahwa komunitas warga serambi mekah itu sangat berduka atas pengeroyokan yang menyebabkan Basri tewas. Namun begitu, kejadian tersebut tak menyulut gejolak lebih luas lantaran kasusnya ditangani profesional oleh kepolisian.
“Kami percayakan kepada polisi, karena negara kita ini adalah negara hukum. Hukum sebagai panglima. Kalau gejolak-gejolak di medsos kan bilang mau ada pembalasan segala macam, saya sampaikan bahwa yang mengatakan itu tidak tahu persis kasusnya dari awal sampai saat ini. Kami ikut mengawal kasus ini dari awal, jadi tidak ada gejolak-gejolak itu, karena sudah ditangani dengan baik,” tuturnya di Mapolres Tangsel.(bli)